- Hudhudnews.co AJOi Lampung Utara-Berdasarkan laporan polisi nomor LP/103/B-1/III/2003/SPKT/ Polres Lampung Utara / Polda Lampung.inisial (R A) telah melaporkan dugaan tidak pidana kejahatan perlindungan anak, undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 1 tahun 2016, perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 undang-undang 17/2016. yang telah terjadi di jalan jendral Sudirman RT 00-. RW 00-, Titik Koordinat Cempedak Kotabumi Kabupaten Lampung Utara Pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2003, sekira pukul 03 00 WIB, dengan terlapor atas nama inisial (AG.)
Saat awak media ingin konfirmasi kepada AG, perihal dugaan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga yang diduga di lakukan oleh AG pada hari Kamis tgl 09 Maret 2022 sekira pukul 03 wib.
Demi berita berimbang AG menjelaskan melalui chat WhatsApp nya jum,at 7 Maret dan 8 Maret 2023. “Semua itu TDK BNR itu hanya laporan sepihak saja PK, Nti kita kompirmasi semua ny PK
Saat dikonpirmasi orang tua RA, “menjelaskan, bahwa Anak nya RA dibawa oleh S (Selaku besan yang memperkenalkan dengan AG) untuk bekerja menjadi pembantu rumah tangga dirumah kediaman AG, selama tiga bulan, Itu pun gaji belum dibayarkan sampai saat ini”.jelasnya
Lanjutnya, “pada saat malam itu RA tidur pukul 3 malam sehabis ia bekerja, saat rebahan ditempat tidur, tiba-tiba RA tidur juga ada disamping dan memeluk sambil memberi ancaman Kepada RA. karena kelelahan dan rasa takut mendalam RA pasrah diri menyerahkan kehormatan dirinya”.
Masih kata orang tua RA, “AG pernah mendatangi rumah kediaman nya, untuk menikahi anak nya dan mengakui perbuatan nya didepan kasus dan warga setempat.”. jelas nya kepada media
Namun dijelaskan oleh orang tua RA bahwasan nya ini sudah saya laporkan kepada kepolisian dan berharap kepada kepolisian Lampung Utara dapat menindaklanjuti laporan nya dan diberi keadilan seadil-adil nya terhadap peristiwa anak nya yang direnggut kehoramatan nya sesuai dengan peraturan perundang undangan. pungkas nya.(Tim)