TULANGBAWANG BARAT –hudhudnews.co
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) belum bisa memastikan nama Zaidirina Wardoyo akan masuk dalam bursa calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan diusulkan ke Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, DPRD Tubaba telah menerima surat dari Kemendagri. Dalam No: 100.2.1.3/1773/SJ, tertanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada 41 ketua DPRD kabupaten/kota diminta mengusulkan tiga nama calon Pj bupati sebagai pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Pj bupati di kabupaten/kota yang akan berakhir masa jabatan Mei 2023 mendatang.Dan pengiriman tiga nama tersebut selambatnya pada 6 April 2023.
” Pj Bupati yang sekarang, bisa saja diusulkan kembali. Bisa juga tidak. Kita lihat apa kata kawan-kawan di DPRD nanti. Ya kalau kawan tidak mengusulkan, ya tidak kita usulkan,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, pengusulan tiga nama tersebut tentunya melalui proses Rapat Pimpinan (Rapim), yang dihadiri oleh Ketua DPRD Wakil Ketua satu dan dua, Ketua fraksi masing-masing. Dan ketua komisi.
Selain itu, kata dia, pengusulan tiga nama Pj Bupati juga bisa dilakukan melalui proses voting. Seperti yang terjadi pada proses pengusulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
” Contoh Jakarta. Itu Pengusulan penjabat nya sampai ditentukan melalui voting. Kita serahkan sama anggota. Kalau mau voting, ya kita voting. Yang jelas kita akomodir dulu. Ataupun kawan-kawan anggota DPRD tidak mengusulkan, ya sudah kita sampaikan. Biar nanti Kemendagri yang menentukan,” kata politisi partai berlambang banteng bermoncong putih ini.
Terakhir, menurutnya kriteria nama yang bisa masuk dalam usulan adalah pejabat selevel sekda di tingkat kabupaten dan pejabat eselon II yang bertugas di provinsi.(san)