TULANGBAWANG BARAT.hudhudnews.co
-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Pramono menyebut pihaknya menunggu surat dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menindaklanjuti dugaan malpraktik yang menimpa seorang bayi bernama Pahing.
” Jadi gini, Dinkes melakukan penelusuran, salah satunya pasti melibatkan kita. Ya kita menunggu surat dari Dinkes tentunya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan selulernya, Jum’at (24/3/2023).
Pramono menyebut dalam kapasitasnya selaku Ketua IDI, pihaknya belum bisa berbuat banyak. Meskipun mengetahui kejadian tersebut. Sebab belum ada laporan secara resmi.
“Pertama, kaitan dengan berita tersebut, kita belum menerima laporan. Kemudian, kita harus pelajari dulu. Jadi sikapnya sementara, masih nunggu. Lagian yang bersangkutan (dr. Tanti) sudah menjelaskan berkaitan dengan kondisi pasiennya. Saya rasa, penjelasan beliau bisa diterima tuh, tidak ada kendala apa-apa kan. Kalau saya posisinya sih tahu, ya tahu. Terus apakah itu masalah, ya menurut saya belum ada masalah. Kalau sudah di tahapan, kondisi dimana ini naik, ada tuntutan, ada permintaan dari kepolisian untuk mempelajarinya, baru kita turun. Selagi dr Tanti bilang tidak ada kendala, buat apa saya turun,” ucap Direktur RSUD Tubaba ini.
Terkecuali, kata Pramono, kejadian ini sudah masuk kedalam ranah aduan, baru pihaknya menurunkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Kaitannya dengan kondisi itu perlu atau tidak dipelajari.
Terpisah, sebelumnya Sekretaris Dinkes Tubaba, Eka Riyana mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi berkaitan dengan informasi tersebut.
Pihaknya akan mengirimkan tim, untuk membuktikan, apakah yang dilakukan klinik Ummi Atthaya sudah sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP).
” Kami mau klarifikasi itu, benar atau tidak. Kami segera mengirimkan tim untuk menelusuri informasinya,” pungkasnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin,(20/3/2023) lalu. (san)