Daerah  

Inspektorat Akan Panggil Kembali Pihak Dishub Tubaba

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat(tubaba) akan melakukan Pemangilan kembali kepada pihak dishub terkait adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran yang di lakukan pada Tahun 2021

Menyikapi hal tersebut inspektur Perana putera saat di  wawancara seusai mengelar kegiatan Musrembang di gedung aula Pemkab tubaba mengatakan.

“pihak inspektorat sendiri akan terus melakukan himbauan kepada pihak dishub”ucap perana(7/3)

Sementara alasan yang di berikan pihak dishub sendiri sampai saat belum melengkapi dokumen yang di minta oleh Inspektorat perana juga menjelaskan.

“Kalau di tanyakan alasan kenapa pihak dishub belum melengkapi dokumen yang kita minta bisa tanya langsung ke muslim,tapi kami akan jadwalkan kembali untuk melakukan Pemangilan kepada pihak dishub dan akan berkordinasi dengan team”tutupnya

Sementara di beritakan sebelumnya

Dishub Tubaba Di Duga Perlambat Pemeriksaan Inspektorat

Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat(tubaba),melakukan pemeriksaan Audit dokumen laporan Realisasi Anggaran kegiatan dishub Tahun 2021,makin menguat ada indikasi dugaan Tindak pidana korupsi.

Betapa tidak dalam upaya menyelamatkan Uang negara Inspektorat Tubaba dengan serius melakukan pemeriksaan Dokumen Dishub setempat sudah berjalan 46 hari dimulai pada jumat 13 Januari hingga Rabu 1 maret 2023

Inspektur Inspektorat Tubaba perana putera melalui muslim Irban V pembantu inspektur khusus(Irbansus) mengatakan pihaknya sudah memanggil beberapa pihak penguna Anggaran Tahun 2021 pada Dinas perhubungan Tubaba

” Kita sudah panggil kadishub Zulkifly, kabid sarplas Rudi,kepala UPTD penguji kendraaan bermotor marta Nurmansyah,selaku PPTK,berikut Bendahara,hingga Marwan Aziz mantan kadishub yang saat ini menjabat sebagai kadis perikanan Tubaba,”beber muslim

Menurut muslim,setiap pihak terkait hadir di inspektorat dalam jadwal pemanggilan namun beberapa dokumen LPJ pengguna anggaran masih belum juga ada yang belum dilengkapi.

“Kita masih menunggu dokumen yang kami minta masih belum di lengkapi bendaharanya makanya belum bisa memberi kesimpulan karena Audit ini kami tidak main -main,”tegas muslim.

Sementara saat di tanyakan awak media hasil audit sementara pihaknya belum bisa menjelaskan mengingat Audit masih terus berjalan belum berakhir pihak terkait akan dilakukan panggilan kembali

” Kami ini sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) tentu Hasil Audit pemeriksaan nantinya akan dikoordinasikan dilaporkan ke pimpinan pejabat PJ Bupati Tubaba Zaidirina,”imbuhnya

Muslim Irbansus Inspektorat mengatakan hasil audit akhir di temukan adanya kerugian uang negara pihak terkait diberi tenggang waktu selama 60 hari untuk mengembalikan di kasda.

” jika selama waktu yang kita tentukan mantan kadishub marwan aziz,bendaharanya tidak mengembalikan kerugian Uang negara sesuai kami sudah ada MOU akan melakukan koordinasi kepada Aparat penegak Hukum (APH),”tukasnya.(san)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *