TULANGBAWANG BARAT-hudhudnews.co
DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat telah menentukan kriteria yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) bupati setempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho kepada wartawan mengingat masa jabatan Pj Bupati Tubaba, Zaidirina Wardoyo akan segera usai. Dan akan dilakukan pengusulan tiga nama untuk mengisi jabatan tersebut.
Menurut Ponco, kedepannya, calon Pj Bupati Tubaba harus memiliki program yang jelas, dalam artian manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Serta mampu membangun komunikasi yang baik kepada DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan unsur-unsur lainnya.
” Yang jelas siap membangun Tubaba lebih baik lagi dan bisa bersinergi dengan semua elemen. Nah, kalimat saya ini punya makna yang dalam dan luas,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jum’at (21/3/2023).
Untuk itu, ia mengatakan DPRD Tubaba telah mengagendakan Rapim pada pekan tepatnya seusai rapat paripurna HUT Kabupaten Tubaba.
Kendati demikian, Ponco mengatakan, dalam kriteria yang ia katakan, pada prinsipnya DPRD tidak melarang Pj bupati memiliki kepentingan politik pada Pemilu 2024 mendatang.
” Ya tidak apa-apa. Mau dianya (Pj-red) atau keluarganya yang berkepentingan. Karena kalau itu kan hak. Kita ga boleh melarang-larang,” pungkasnya. (san)