Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara – Robi Iskandar selaku Kepala Desa Ogan campang kecamatan Abung pekurun kabupaten Lampung Utara.dengan dana desa DD pada tahun 2022 telah melaksanakan berbagai macam item kegiatan baik itu fisik maupun non fisik, yang kesemuanya telah berjalan sesuai dengan juklak juknis tidak ada permasalahan dan juga pihak dari tim monitoring inspektorat telah turun monev ke desa untuk melakukan pengawasan.hal tersebut di sampaikan Roby kepada awak media di kediamannya .28/3/2023.
“Alhamdulillah pekerjaan yang menggunakan dana desa pada tahun 2022 semuanya telah dilaksanakan sesuai dengan juklak juknis, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik.
Yang pasti dikerjakan sebagaimana mestinya, dari beberapa item pekerjaan semuanya telah mendapatkan pengawasan oleh tim monitoring inspektorat kabupaten Lampung Utara, dan mendapatkan LHP.Tutur nya.
Di lain sisi saat awak media ke inspektorat kabupaten Lampung Utara untuk konfirmasi ibu Merry selaku katim di tiga kecamatan di kabupaten Lampung Utara pada tahun 2022. salah satunya Desa Ogan campang kecamatan Abung pekurun, di situ beliau mengatakan untuk desa Ogan campang hasil monitoring tim inspektorat. Pihak desa telah melaksanakan kegiatannya tidak ada permasalahan walau sebelumnya ada beberapa hal yang belum, tetapi semua itu telah terselesaikan sehingga pihak inspektorat mengeluarkan LHP.29/3/2023.
” Desa Ogan campang Hasil monev kami, pekerjaan TPT sudah selesai, pekerjaan fisik sudah selesai, kalau kemarin itu ada kekurangan perbedaan RAB tetapi sudah diselesaikan oleh pak Robi, jelasnya
“Pajak-pajak SPT sudah selesai, masalah LPJ keuangan emang sebelumnya ada temuan, tetapi sebelum LHP saya ketik terbit,
kaur keuangannya dan sekdesnya sudah merevisi temuan itu dan sudah dilaksanakan oleh mereka,
sudah bagus kok desa Ogan campang, insya Allah tidak ada temuan lagi karena sudah ditindaklanjuti mereka,kaur keuangan cepat sekdes cepat dan pak Robi telah menyelesaikan RAB TPT nya kembali.
pungkasnya katim.
:Defri.