Daerah  

DPRD Minta Oknum PNS Selingkuh Dipecat

 

PANARAGAN.hudhudnews.co

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, meminta agar terduga pelaku perselingkuhan yang merupakan Oknum Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat Dipecat.

Hal itu ditegaskan satu diantara anggota DPRD Tubaba, Paisol,.SH, saat menghubungi awak media via telepon pada Jumat, (24/3/2023).

Menurutnya, pihak DPRD meminta instansi terkait dapat mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Oknum Guru PNS inisial RD dengan selingkuhannya inisial RN, dan jika benar terbukti maka tidak ada toleransi lagi, harus dipecat.

“Bukan hanya dipecat, kita minta juga agar Oknum Guru itu dipidana sesuai aturan yang berlaku, kita dari DPRD siap jika memang dibutuhkan untuk mendampingi ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Paisol.

Kata dia, perilaku Oknum Guru PNS sedemikian sudah keterlaluan, seorang Guru yang seharusnya ditiru justru berbuat yang memalukan dan sama sekali tidak pantas.

Apalagi menurut informasi kasus selingkuh itu sudah ada buktinya berupa chat mesra dan pengakuan dari Oknum Guru tersebut yang sudah menjalani hubungan perselingkuhan dari Oktober 2022 lalu.

“Kami tegaskan lagi agar instansi terkait jangan landai, segera usut tuntas, dan segera berikan sanksi yang tegas. Kita tidak mau ada Oknum Guru yang mencoreng nama baik pendidikan bangsa ini, dan untuk selingkuhannya juga harus diberi hukuman,” imbuhnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *