Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara,Inspektorat kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti pemberitaan media dan laporan yang di sampaikan oleh DPC aliansi jurnalistik online Indonesia kabupaten Lampung Utara pada tanggal 3 Februari 2023. Perihal adanya dugaan menggunakan keterangan palsu.
yang dilakukan oleh inisial MN salah satu ASN yang saat ini menjabat sebagai bendahara di kecamatan Abung tinggi kabupaten Lampung Utara.
Inisial MN dilaporkan atas dugaan menggunakan keterangan palsu saat ada program sekdes diangkat menjadi PNS.
Laporan yang di sertai bukti-bukti beserta keterangan dari narasumber, keterangan warga, serta dikuatkan lagi keterangan tertulis yang dibuat oleh mantan sekdes Sidomulyo pak Jupri, dan keterangan yang disampaikan oleh Drs Yen Dahren mantan camat bukit kemuning kabupaten Lampung Utara yang pada saat itu menjabat dari 2003 sampai 2009 yang mana membuat surat
Lampiran keputusan camat bukit kemuning nomor 02 tahun 2005 tanggal 18 Maret 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa Tanjung baru timur dwikora dan Sidomulyo kecamatan bukit kemuning kabupaten Lampung Utara.
Serta lampiran putusan camat bukit kemuning nomor 02 tahun 2003 tanggal 30 januari 2003
tentang pengangkatan pemberhentian perangkat desa dwikora Tanjung waras dan Sidomulyo.
Yang di pergunakan MN untuk sarat pengajuan dalam program sekdes dapat di angkat jadi PNS.
Sehingga Inspektorat melalui Redho selaku irban Sus, menyampaikan kepada Defriwansyah ketua Ajoi Lampura di ruangan kerja Irban Sus,
Ridho mengatakan timnya akan segera menindaklanjuti laporan, dari masyarakat,diharapkan kawan-kawan dari DPC AJOI Lampura agar dapat bersabar karena Tim nya sedang menyelesaikan pemeriksaan AMJ
07/02/2023.
“Pada intinya bilamana ada pengaduan masyarakat yang masuk ke inspektorat akan dipelajari dulu oleh tim kita di irban sus, apakah pengaduan masyarakat itu bisa disertai dengan bukti-bukti yang akurat, bilamana bukti-buktinya sudah akurat kita akan tetap melanjutkan ke investigasinya , tapi mungkin buat kawan-kawan di DPC AJOI Lampura karena keterbatasan sumber daya kita dan keterbatasan waktu , artinya laporan itu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan waktu kita setelah selesai pemeriksaan AMJ kita selesai.ucapnya
Saat awak media bertanya apakah sudah ada surat perintah tugas dari pak inspektur dia menjawab kemungkinan surat tersebut sudah ada di meja dan akan segera diterima oleh Irban Sus,
“Surat perintah tugas mungkin sudah ada di meja pimpinan dan mungkin hari ini akan diserahkan ke kita.ujarnya.
: Tim KT