Hudhudnews.co AJOI
Lampung Utara — Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Tanjung raja, Kecamatan tanjung raja, Kabupaten Lampung Utara bejumlah 374 orang murid, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Bernama, Nuraeni Mulyawan Warghani. diduga dalam pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022, ada korupsi oleh Kepala Sekolah, selaku kuasa pengguna anggaran. 16/02/2023
“Dari pantauan awak media diketahui biaya pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
di SMP Negeri 3 tanjung raja dicairkan tiga tahap.
Untuk pemeliharaan sarana prasarana sekolah.
Tahap pertama dan kedua pada tanggal.03-juni- 2022, Rp.71.672.000,-
Tahap ketiga pada tanggal 11 oktober 2022, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.26.650.000,-
Tahap pertama dan kedua pada tanggal 03 Juni 2022
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp. 20.420.000,-
Tahap ketiga pada tanggal 11 oktober 2022,
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp. 500.000,- berdasarkan data pengunaan dana bos.
Menurut, keterangan dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan nama nya bahwa, pemeliharaan gedung sekolah asal jadi, pasal nya, pengecatan lapangan bulutangkis dan bola volli yang menjadi satu lapangan, pembuatan gapura dan pembelian meja kursi, dan penyediaan alat multi media belanja tidak sesuai dengan dana yang tersedia sedangkan pelapon jebol, kusen rusak ada keramik pecah tidak ada diperbaiki.
Adapun kerugian keuangan Negara di SMPN 3 Tanjung raja di tahun 2022 ditafsir mencapai Rp. 68.042.000,- . Tentunya dugaan itu didukung dengan belanja pemeliharaan dan prasarana sekolah serta penyediaan alat multi media belanja tidak sesuai dengan dana yang ada, mengingat tidak ada yang perubahan yang segnifikan, sehingga dapat disimpulkan masih dalam kondisi yang lama.
Melalui bendahara barang, Pak Muhammad Mujid, Ia pak, pertama pembuatan gapura yang ada didepan sekolah, kedua beli meja dan kursi, dan kursi plastik serta pengecatan lapangan bulu tangkis dan bola basket yang tergabung jadi satu lapangan nya”. Jelas nya
Ditempat yang sama, Kepala sekolah “meng’ aminkan atau meng’ ia kan penjelasan pak Muhammad Mujid” ujarnya
Tambah nya, “untuk pembelian alat multimedia satu unit laptop saja”. jelas nya.
Adanya temuan diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan Mark Up dan fiktif, diharapkan kepada dinas terkait dan APH agar dapat menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara.
(laporan Team)