Daerah  

Kasatres Polres Tubaba Tingkatkan Pemberantasan Peredaran Narkoba

 

 

TULANGBAWANG BARAT.hudhudnews.co Terhitung sejak bulan Januari sampai Agustus 2022, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) telah mengamankan 50 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba).

Kasatres Narkoba Polres Tubaba, Iptu Yofi Haryadi mengatakan, 50 orang tersangka tersebut berdasarkan hasil 39 laporan (LP).

” Sebelum saya menjabat, tepatnya mulai bulan Januari sampai Mei 2022, berdasarkan catatan, terdapat 16 LP. Kemudian, sampai bulan Agustus, sekarang sudah 39 LP. Dan hasilnya 46 tersangka pria dan 4 perempuan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Kamis (1/9/2022).

Lanjutnya, dari puluhan tersangka tersebut didapati beberapa Barang Bukti (BB), diantaranya berupa sabu sebanyak 15,97 gram, pil Extacy sebanyak setengah butir dan pil Hexymer sebanyak 201 butir.

Selain itu, kata Kasat, Satresnarkoba juga mengamankan BB juga berupa uang tunai senilai Rp 3 juta lebih dan kendaraan bermotor baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Kasat juga menegaskan pihaknya tidak akan menyalah gunakan kendaraan bermotor yang menjadi BB.

” Ada 4 mobil dan 8 motor yang sudah diamankan untuk dijadikan BB. Dan saya menegaskan, kendaraan itu tidak boleh dipinjam pakai,” tegasnya.

Masih kata Kasat, selain melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Tubaba juga melakukan tindakan preventif. Berupa edukasi ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMP. (Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *