Daerah  

Rehab Kantor Kelurahan Mulya Asri Di Duga Langgar Peraturan.

 

Tulangbawang Barat -hudhudnews.co. Proyek rehab kantor Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menuai sejumlah pertanyaan.

Pasalnya, berdasar penelusuran media di lapangan, pada Rabu (20/7/2022), rehab kantor Kelurahan tersebut tanpa adanya plang atau papan informasi pekerjaan yang seharusnya terpasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat maupun aturan perundang-undangan yang berlaku.(20/07/2022)

Memasang Papan plang proyek merupakan wujud transparansi penggunaan keuangan negara sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ), juga Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan, yang diperkuat dengan permen PU nomor 29 dan nomor 12 tahun 2014.

Saat dijumpai di Kantor Kelurahan sementara, Lurah Mulya Asri, Prambumi Restu Aji, mengatakan bahwa proyek tersebut berasal dari Dinas PUPR Provinsi Lampung.

“Itu proyek Provinsi, pengerjaan nya PL (penunjukan langsung) sejak sebulan lalu, dan itu sudah sempat saya tegur pemasangan plang papan informasi proyeknya kepada yang mengerjakan, tapi sampai saat ini ternyata belum ada.” Ungkapnya

Menurutnya, bantuan rehab kantor itu sekitar Rp.160 juta. Dan perbaikan itu hanya berupa perbaikan bagian atas yakni, atap dan plafon. Dirinya tidak mengetahui bagaimana detail pekerjaan tersebut.

Sementara, dikatakan Ian dan Lastro, pekerja lapangan yang dipercaya mengerjakan perbaikan tersebut, bahwa mereka hanya pekerja yang diupah oleh Ibrahim pemegang proyek rehab.

“Saya disini cuma pasang baja ringan sama spandek nya jenis metal pasir. Kita cuma dapat telpon dari pak Ibrahim yang memegang pekerjaan ini.” Kata Ian.

Terpisah, Lastro menjelaskan dirinya hanya bekerja untuk bagian plafon jenis Gipsum.

“Saya dihitung harian Rp.120 ribu ditanggung makan minum. Kami tidak tahu berapa total luasan ini, dapat telpon dari pak Ibrahim.” Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ibrahim maupun pihak dari Dinas PUPR Provinsi pun belum dapat dikonfirmasi.(Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *