Daerah  

K3PP Sebut Tulisan Jurnalis Bisa Dijadikan legal standing APH Tuba Mentela’ah Dugaan Mark-Up Anggaran Kesbangpol Tubaba.

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Ketua kajian kritik pembagunan publik(K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung
Tulisan dari awak media bisa dijadikan legal standing bagi
Aparat Penegak Hukum (APH) kejaksaan Negeri (kejari) Tulang Bawang (Tuba) melakukan penelusuran indikasi Mark-Up Anggaran Kegiatan yang dikelola oleh Badan kesatuan Bangsa Dan politik (Kesbangpol) Tubaba Tahun 2021

Ahmad Basri, Ketua K3PP Tubaba,
mengatakan setetmen pernyataan kepala bagian Kesbangpol tubaba
Aenggan memberikan keterangan secara detail kepada wartawan terkait kegiatan yang sudah direalisasikannya merupakan hal yang keliru,”ujarnya pada selasa (14/6/2022)

” Pernyataan Kesbangpol yang menolak memberikan keterangan terkait kegiatannya kepada awak media atas dugaan penemuan Mark-Up Anggaran kegiatan 2021 harus ada izin dari Inspektorat adalah sesuatu yang tak lazim dan aneh”

Hak jawab seharusnya diberikan secara profesional oleh Kesbangpol atas temuan awak media. Melemparkan kepada Inspektorat menimbulkan adanya ketidak transparan dalam pengelolaan anggaran.jelasnya

Ahmad Basri menerangkan bahwa Semua kegiatan OPD ( Organisasi Pemerintah Daerah ) yang menggunakan anggaran basis APBD harus terbuka untuk umum bisa diekses oleh siapapun yang membutuhkan. Tidak ada yang boleh ditutupi dengan alasan apapun. Semua Kegiatan disetiap OPD tidak ada yang bersifat rahasia

” Jika Kesbangpol mengatakan bahwa itu rahasia negara jelas pernyataan yang keliru. Landasan hukum tidak ada yang mengaturnya. Karna sebatas pada pertanyaan pada program realisasi kerja anggaran 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *