Tulang Bawang Barat .hudhudnews.co
Insepektorat kabupten Tulang Bawang Barat(Tubaba) provinsi Lampung sikapi kerusakan tujuh titik kegiatan proyek jalan berkualitas buruk di PHO (Propisional Hand Over) Dinas pekerjaan Umum Dan penata Ruang (PUPR) yang dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini akibat sudah mengalami kerusakan parah.
Perana putera Inspektur Inspektorat tubaba menyatakan pihaknya berharap kepada dinas terkait untuk dapat mengambil sikap tegas melakukan Black list pihak rekanan nakal yang mengerjakan kegiatan proyek tersebut ,”ujarnya (13/6/2022)
“Saya tegaskan agar Dinas PUPR tubaba dapat memberita catatan daftar hitam Black lis rekanan kontraktor yang mekerjakan kegiatan proyek itu,”pintanya,
Inspektur perana putera juga membeberkan bahwa berdasarkan hasil Audit badan pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan provinsi Lampung telah menemukan ada temuan kegiatan fisik proyek ruas jalan yang tidak sesuai sehingga dinas terkait harus bertanggung jawab memulangkan sejumlah uang kepada kas negara
” ia benar Saat BPK melakukan Audit di Dinas terkait cukup banyak penemuan dari beberapa kegiatan ruas jalan maka dinas PUPR harus mengembalikan uang ke kas negara kurang lebih 1,2 milyar, yang sudah di kembalikan itu sekitar 900 jutaan, tapi masih kurang sekitar 251 juta”.kata perana.
Perana juga mengutarakan pihak inspektorat tubaba mendukung langkah tegas yang disampaikan komisi lll DPRD Tubaba menyikapi kerusakan 7 titik ruas jalan yang sudah mengalami kerusakan yang dikeluhkan masyarakat
“Kalau saran dari DPRD Komisi lll itu sangat bagus, yang nakal itu di Black list,cuman Black list itu seperti apa yang di maksud, intinya mungkin pengusaha yang kerjanya kurang bagus jangan di kasih kerjaan lagi, saya sangat sependapat artinya dengan harapan agar setiap proyek pembangunan jalan di tubaba ini bisa dikerjakan dengan baik sehingga memberikan azaz manfaat terhadap masyarakat ,”pungkasnya