Daerah  

Dana BOK Puskesmas Panaragan Jaya DiDuga Penuh Masalah Dan Menyimpang.

Tulang bawang barat.hudhudnews.co

Pengunaan anggran dana BOK TA 2020-2021 puskesmas panaragan jaya kecamatan tulang bawang tengah(TBT) kabupaten tulang bawang barat propinsi Lampung,di duga penuh dengan masalah dan menyimpang.(18/06/2022)

Di kutip dari laman pemberitaan sebelumnya”anggaran kegiatan puskesmas panaragan jaya  di duga tidak tidak jelas dan jadi syarat Mark-Up,

Menurut hasil konfirmasi awak media beberapa hari lalu kepada kepala tata usaha(TU)untuk pengguna anggran kegiatan dana BOK TA 2020-2021 ,tidak dapat menjelaskan secara rinci dengan alasan itu terdapat berbagai bidang pelaksana .

“Kalau untuk penggunaan anggaran BOK itu setau saya kan untuk kegiatan pak,selebihnya saya tidak tau pak di realisasikan untuk apa saja yang tau lebih jelas itu ibu dan itu ada bidang nya sendiri,”kilahnya

anggaran Dinas Kesehatan Tubaba, terdapat anggaran peralatan kesehatan puskesmas dan jaringannya , peralatan apa saja yang diterima Puskesmas di tahun 2020 dan berapa jumlah  tenaga TKS nya,selain itu ada beberapa pengunaan anggran Kegiatan yang tidak bisa di jelaskan.

“Aduh pak kalau itu sepertinya tidak ada ,tapi kalau seperti APD itu ada dari dinas ,dan jumlahnya saya tidak tau kan ada bidang nya sendiri,kalau untuk jumlah TKS nya sekarang terdapat 106 ,kalau tahun 2020 itu ada 86 pak,”ungkapnya

Ditempat terpisah kepala puskesmas DR indah saat ingin di jumpai dan dikonfirmasi terkait anggaran kegiatan puskesmas dirinya selalu berdalih dengan berbagai macam alasan dan enggan memberikan keterangan terkait realisasi anggaran secara rinci.

“Maaf bang saya lagi Dinas luar ,untuk waktu kapan kita bisa bertemu,saya belum bisa karena belum ada  waktu.”

” Kalau untuk proyek kantornya bang,mungkin untuk diketahui dalam pelaksanaan kegiatan BOK ini,telah dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh inspektorat kabupaten, apakah pelaksanaan penggunaan dana BOK dalam tahun 2020 dan 2021 berjalan telah sesuai atau tidak dengan juknisnya.”

Dijelaskan indah ,Dalam pengawasan dan pembinaan nya tentu juga dilakukan audit internal oleh inspektorat kabupaten, baik pelaksanaan nya maupun bukti pertanggungjawaban nya, dan bila ditemukan penyimpangan tentu ada rekomendasi yang harus kami benahi.
Jadi mungkin ini bang yg bisa disampaikan
Terkait realisasi anggaran BOK.pungkasnya

(Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *