JR Di Duga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Laporkan Ke APH.

 

TUbaba.hudhudnews.co

Menindaklanjuti hasil dari pemberitaan team media di lapangan terkait adanya dugaan pecambulan terhadap anak di bawah umur ,yang masih terbilang keponakan nya sendiri.23/02/2022.

Perlakuan tersebut terjadi pada tanggal 26 juli 2020 di kediaman nenek korban sekitar pukul 01:00 wib.di kecamatan tumijajar kabupaten tulang bawang barat.

Orang tua korban di dampingi kuasa hukumnya Ari tantaka,S.H melaporkan kejadian tersebut ke hukum polres tubaba laporan:LP/38-B1/11/2022/POLDA LAMPUNG/Res tubaba.

Rabo.(23/02/2022 )team media bersama lembaga perlindungan anak Indonesia (LPAI) Aristusyah mendatangi hukum polres tubaba guna menindaklanjuti hasil laporan dari pemberitaan team media di lapangan,AKBP.sonhut.p Silalahi di wakil satreskim IPDA apriyudi S.H saat di mintai keterangan membenarkan bahwa telah terjadi dugaan pecambulan anak di bawah umur “benar bang laporannya sudah kita terima dari pihak korban dan sekarang lagi kita tindak lajuti,dan insyallah hari ini kita gelar perkara dan selanjutnya kita kumpulkan bukti-bukti berikut saksi”ungkapnya

Di hari yang sama team media menghubungi pihak kuasa hukum korban Ari tantaka S.H melalui pesan washaf guna di mintai keterangan hasil dari laporan tersebut beliau menyampaikan”

“Kami kuasa hukum Korban berkoordinasi dengan Polres Tubaba, bahwa hari ini akan dilaksanakan gelar perkara kasus ini, kami dari kuasa hukum Korban sangat berharap dan punya keyakinan bahwa unsur pidananya terpenuhi.

Ketika sudah terpenuhi unsur pidana tersebut, maka kasus akan di tingkatkan ke Tahap penyidikan dan dilanjutkan untuk Penetapan Tersangka, yang pastinya kami dari Kuasa Hukum Korban tidak akan intervensi terlalu jauh karena saya yakin penyidik sangat Profesional dan Proporsional.

Laporan ini juga sudah kami sampaikan ke Komnas Anak dan Dinas P3A Pemda Tubaba
Dan sudah dilakukan Assessment serta Konseling terhadap anak Korban, selanjutnya akan di tindak lanjuti untuk Traum Healing di Psikologi.”ujarnya

Dari pihak LPAI sendiri memberikan keterangan “pihak nya akan terus bekerja keras untuk mendampingi permasalahan ini sampai dengan selesai dan tuntas “cetusnya

Pertanyaan LPAI ini sesuai dengan apa yang harapkan oleh kepalo tiyuh Sarjoni,beliau berharap dengan kejadian ini saya sebagai kepalo tiyuh menginginkan permasalahan ini di tindaklanjuti agar tidak terjadi korban-korban berikutnya .harapnya.

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *