Pemda Lampura Sosialisasi Aplikasi SIKEPLU

Lampung Utara Hudhydnews.co – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung Melaksanakan Sosialisasi Sistem Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU) di Ruang Siger Setdakab ( 26/01/22).

Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat harus di era sekarang ini harus di imbangi pula dengan perbaikan sistem pelaksanaan kerjasama dengan Perusahaan Media dalam rangka menyampaikan informasi program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kepada masyarakat

Berdasarkan UUD No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Perbup lampung utara No 50 tahun 2021 tentang kerjasama perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten lampung utara dengan perusahaan Pers, maka Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) akan menerapkan aplikasi SIKEPLU.

Di sampaikan Asisten III pemkab lampura, H. Sofyan S.P., M.M. membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara “Aplikasi SIKEPLU ini merupakan sistem untuk kerjasama perusahaan Pers dengan pemerintah setempat, dan untuk mempermudah proses administrasi serta sebagai filter dalam melaksanakan kerjasama dengan perusahaan media yang memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku”kata sofyan.

Asisten III menambahkan, aplikasi ini merupakan proses monitoring, evaluasi, pengawasan serta penilaian kepada Perusahaan Pers yang benar-benar mampu untuk berkompetisi di era Digital secara obyektif dan meminimalisir unsur subyektifitas “Ini merupakan aplikasi yang dapat diakses secara online sehingga masing-masing Perusahaan Pers dapat mengajukan permohonan kerjasama untuk mempublikasikan program dan kegiatan khususnya di lingkungan pemkab setemoat.

Untuk itu, sambung Asisten III, penggunaan aplikasi ini dapat memverifikasi secara otomatis kapanpun dan dimanapun selama komputer atau smartphone yang digunakan terkoneksi dengan jaringan internet. Hasil akhir dari aplikasi ini adalah sebuah capaian kinerja dan prestasi kerja dari semua pihak yang ingin membangun yang semakin maju dan berdaya saing.

“Saya berharap, pada kesempatan yang baik ini dapat menjadi momentum yang tepat untuk melakukan peningkatan dan pengembangan kualitas SDM menuju perubahan yang positif dalam penggunaan aplikasi yang berbasis daring atau online” harapnya.

Sementara dalam laporannya, Kadis Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan dalam proses pembuatan aplikasi SIKEPLU, mulai dari penyusunan rancangan awal aplikasi sampai dengan rancangan akhir, melalui pembahasan secara mendetail dalam bentuk konsultasi publik dan diskusi antara perangkat daerah.

“Tujuannya untuk mensinergikan publikasi program-program pembangunan di setiap perangkat daerah, dari 15 kabupaten dan Kota yang ada di provinsi lampung, kemudian kabupaten lampung utara adalah kabupaten ke-14 yang melaksanakan kerjasama dengan Perusahaan Pers menggunakan aplikasi berbasis online,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa peserta sosialisasi yang mayoritasnya merupakan Kepala Biro Media di lampung utara menilai, ada beberapa point dalam aplikasi tersebut agar nantinya diberikan opsi atau pilihan yang tidak mempersulit pihak media dalam meng-upload berkas.

Hadir dalam acara terebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Utara Doni Ferwari Fahmi, S.E., M.M., Perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung Lakoni Ahmad, Perwakilan Forkopimda Kabupaten, serta Para Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten Lampung Utara.Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *