Hudhudnews.co, Way Kanan – Kasus warga terkonfirmasi positif Covid-19 Warga Kabupaten Way Kanan kembali bertambah, hari ini Rabu (20/01/2021) tercatat 8 warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19, melalui juru Bicaranya Kadis Kesehatan Kabupaten Way Kanan Anang Rosgianto, SKM.M.Kes menyampaikan
Informasi 8 kasus terkonfirmasi covid-19 pada tanggal 20 Januari 2021 dengan kronologis sebagai berikut.
1. Nn. Sy (P86), Jenis Kelamin Perempuan, umur 16 tahun, alamat: Kelurahan Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Sy (P86) merupakan kontak erat dari Kasus konfirmasi Ny. Ab (P85). Pada tanggal 11-01-2021, Sy (P86) mengeluh batuk, pilek dan hilang rasa penciuman, tanggal 12-01-2021, Sy (P86) dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA.
Selanjutnya pada tanggal 13-14 Januari 2021, Sy (P86) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR dan tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Sy (P86) Positif Covid-19. Selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah,” terang Anang.
Selanjutnya untuk pasien Nn. ADF (P87) jenis kelamin perempuan umur 22 tahun, alamat Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan. Dan AD (P88) jenis kelamin perempuan umur 25 tahun, alamat Gunung Sari, Kecamatan Gunung Labuhan Way Kanan, lanjut Anang.
“Dimana ADF (P87) dan AD (P88) merupakan adik dan kakak. Pada tanggal 08-01-2021, ADF (P87) sehari-hari bekerja di Bandar Lampung, dan pulang ke rumah orang tuanya di Gunung Labuhan dalam kondisi sehat. Dan tanggal 12-01-2021, ADF (P87) mulai merasa ada keluhan demam dan sesak nafas selanjutnya anggal 13-01-2021, ADF (P88) juga mengeluh demam dan sesak nafas. Lalu AD (P87) dan ADF (P88) berobat ke RS ZAPA dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
Pada tanggal 14-15 Januari 2021, ADF (P87) dan AD (P88) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR. Selanjutnya tanggal 20-01-2021 hasil Swab RT PCR ADF (P87) dan AD (P88) Positif Covid-19. Uuntuk mempercepat pemulihan maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
“Untuk pasien EM (P89) jenis kelamin perempuan, dengan umur 41 tahun, yang beralamatakan Gunung Katun, Kecamatan Baradatu Way Kanan. Dimana EM (P89) merupakan ibu rumah tangga yang sering berbelanja ke pasar Baradatu dan menghadiri pesta di Kampungnya.
Pada tanggal 06-01-2021, EM (P89) mengeluh sakit kepala dan tidak mau makan, selanjutnya berobat ke tenaga kesehatan terdekat. Dan tanggal 13-01-2021, EM (P89) karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik maka dibawa ke RS ZAPA, dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif,” terangnya.
Anang menambahakan, pada tanggal 14-15 Januari 2021, Ny. EM (P89) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR. Di tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR EM (P89) positif Covid-19. Selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah. “Untuk pasien HS (P90) jenis kelamin: laki-laki 67 tahun, alamat Kasui Pasar, Kecamatan Kasui Way Kanan. Pada tanggal 28-12-2020, HS (P90) menghadiri pesta pernikahan dan bertemu dengan saudaranya dari Jakarta. Tanggal 29-12-2020, HS (P90) mengajak saudaranya dari Jakarta untuk menginap di rumahnya. Dan pada malam harinya HS (P90) dan saudaranya tersebut mengeluh tidak enak badan dan batuk, lalu minum obat pereda nyeri yang ada di rumahnya.
Tanggal 30-12-2020, saudaranya kembali ke Jakarta, dan HS (P90) melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya tanggal 02-01-2021, HS (P90) kondisi kesehatannya belum juga membaik lalu dibawa berobat jalan ke klinik di Banjit, dan dilanjutkan untuk isolasi mandiri. Tanggal 09-01-2021, HS (P90) mengeluh sesak nafas dan dibawa ke Puskesmas Banjit dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA. HS (P90) mempunyai riwayat penyakit Hipertensi.
“Selanjutnya 11-12 Januari 2021, HS (P90) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR, tanggal 20-01-2021 hasil Swab RT PCR, HS (P90) Positif Covid-19. Untuk mempercepat pemulihan maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah. Dan untuk pasien YAN (P91) jenis kelamin laki-laki umur 39 tahun, alamat Umpu Bakti, Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan. Pada tanggal 24-12-2020, YAN (P91) mempunyai riwayat melakukan perjalanan ke Baturaja.
Tanggal 09-01-2021, YAN (P91) mengeluh tidak enak badan demam dan mual, lalu berobat ke tenaga kesehatan di Blambangan Umpu. Tanggal 12-01-2021, karena kondisi kesehatannya tidak kunjung membaik lalu dibawa ke RS ZAPA, dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif.
“Pada tanggal 13-14 Januari 2021 YAN (P91) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR. Dan tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR YAN (P91) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah. Untuk pasien Ir (P92) Jenis kelamin laki-laki umur 35 tahun, alamat Negara Mulya, Kecamatan Negara Batin Way Kanan. Dimana Ir (P92) mempunyai istri seorang pedagang yang sering berbelanja dagangannya ke luar wilayah yaitu daerah Belitang OKU Timur. Pada tanggal 11-1-2021, Ir (P92) mengeluh demam, menggigil, mual, batuk dan sakit tenggorokan. Dan tanggal 12-1-2021, Ir (P92) dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA. Selanjutnya tanggal 13-14 Januari 2021 Ir (P92) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR, tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Ir (P92) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah. Dan untuk pasien terahir Dr (P93), jenis kelamin perempuan, umur 55 tahun, alamat Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung Way Kanan. Pada tanggal 25-12-2020, menghadiri acara perkawinan di Pulau Batu Negeri Agung, dan pulang dari hajatan mengeluh sakit kepala, batuk, dan pilek. Tanggal 26-12-2020, bertemu dengan saudaranya yang hasil rapid Covid-19 nya reaktif, tanggal 08-1-2021, Ny. Dr (P93) karena kondisi kesehatannya belum membaik dengan ditambah keluhan sakit pinggang dan mual, datang ke Puskesmas Negeri Agung dan dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 dengan hasil reaktif, lalu dirujuk ke RS ZAPA. Tanggal 11 dan 12 Januari 2021 Dr (P93) dilakukan pemeriksaan Swab RT PCR, tanggal 20-01-2021, hasil Swab RT PCR Dr (P93) Positif Covid-19, selanjutnya untuk mempercepat pemulihan, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Anang berharap agar masyarakat harus semakin hati-hati dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Pandemi ini belum mereda, tugas kita bersama sama dengan ikhtiar disiplin prokes, menunda berpergian keluar daerah dan tidak berkerumun,” jelasnya Juru Bicara Covid 19 Kabupaten Way Kanan. (*)
Penulis : Sandi
Editor : Fani