Hudhudnews.co Lampung Utara –
DPRD Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Laporan Hasil Pembahasan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran dan Pembahasan Rancangan Nota Keuangan bersama Raperda Tentang APBD tahun anggaran 2021, Senin 16/11/2020.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md bersama Wakil Ketua 1 Madri Daud, SE.,MM, Wakil Ketua 2 H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua 3 Joni Saputra, SE,berserta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Hadir Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,MM, Sekretaris Daerah Drs. Lekok, MM bersama Forkopimda Kabupaten Lampung Utara.
Laporan hasil Panitia Kerja Badan Anggaran yang dibacakan oleh juru bicara Pantia Kerja Badan Anggaran Guntur Laksana, SKM penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berimbang.
“Dengan pengertian penggunaaan yang sumbernya dari keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan agar dapat dinilai dengan basis indikator kinerja.
“Terdiri dari masukan dan pengeluaran, dengan hasil,bermanfaat, dan dampak anggaran harus terukur secara rasional dapat dicapai.”ujarnya.
Anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektibilitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi.
Dokumen Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Kabupaten Lampung Utara maka Panja memperoleh hasil yaitu perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan.”jelasnya.
Guntur Laksana dalam pembacaan naskah menyimpulkan,bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar dapat menempatkan pegawai-pegawai yang sesuai dengan keahlian di bidangnya di seluruh organisasi perangkat daerah Kabupaten Lampung Utara.
Mulai dari tingkat eselon IV, III, dan II yang bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah, kemudian Rumah Sakit Daerah H.M Ryacudu dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, ramah dan santun, pemerintah daerah dalam menyusun APBD harus lebih rasional jangan menggunakan perhitungan asumsi yang tinggi namun tidak dapat terealisasi.
Lalu pemerintah daerah agar dapat memberikan dukungan anggaran terhadap OPD yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah,”tutupnya.
( Defriwansyah )