Hudhudnews.co Lampung Utara,- Dibukanya Ramayana Store di Lampung Utara yang mengetahui persoalannya yakni Pemerintah Daerah Lampung Utara.
Hal ini tentu menjadi dilema sebenarnya untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara sendiri.
” Kita tidak bicara pro atau kontra kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara atau persoalan dukung mendukung. itu semua hanya pendapat, jika memang menuai kritik dan kontra kenapa Ramayana Store dibuka, silahkan tanyakan saja kepada Pemkab Lampung Utara, kenapa dibuka ?,” ucap Ketua LSM Gempur, Syaripudin, kepada media, Minggu (04/10/2020).
Lanjut dikatakan, Syaripudin, jika merujuk kepada daerah, dari mana Penghasilan Asli Daerah (PAD) didapat, tentunya dari Pajak dan Retribusi.
” Terkait izin Ramayana Store Kotabumi, silahkan tanya di dinas perizinan, bukannya begitu, jika izin nya habis masa ya, tutup aja sementara, jangan dibuka dulu, ini masih masa pandemi penyebaran virus covid-19 juga. Atau tanya kepada Bupati saja nanti atau dinas terkait,” terangnya.
Masih Syaripudin mengungkapkan, kembali kepada persoalan covid-19 penyebaran ini belum dapat di prediksi sampai kapan putus nya mata rantai penyebaran virus tersebut.
Tim Gugus Covid-19 Lampung Utara, dipertanyakan juga karna menyangkut orang ramai Ramayana dibuka. Sangat jelas, kantor Gugus Tugas Covid-19 seberangan dengan Ramayana, pasti mereka mengetahui, tanya juga dengan Sanny Lumi selaku Jubir TGTPP Covid-19 Lampung Utara bagaimana sikap penanganan nya.
” Masalah ini pasti menjadi dilema pemerintah dengan adanya Ramayana Store dibuka, yang pasti pemerintah Lampung Utara harus lakukan langkah bijak yang benar-benar tepat,”tutupnya.
Penulis : Defriwansyah