Hudhudnews.co Lampung Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, hari ini mengadakan rapat Paripurna Istimewa, Rapat ke-4 masa sidang ke-3 tahun 2020, dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabuapaten Lampung Utara yang ke – 4. Rapat Paripurna ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md.
Dalam kesempatan ini turut hadir Gubernur Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan HAM Hi. Syaiful Darmawan, SH.MM, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Hi.Imam Suhada, dan Plt. Bupati Lampung Utara Hi.Budi Utomo, SE.MM.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara menyampaikan sedikit sejarah Kabupaten Lampung Utara. Terbentuknya Kabupaten Lampung Utara adalah sebagai hasil dari suatu proses yang panjang, uang dirintis oleh tokoh-tokoh daerah dengan bersama-sama memperjuangkan agar permerintah kewedanaan kotabumi dapat ditingkatkan menjadi sebuah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara.
Ketua DPRD menambahkan, Alhamdulillah Perjuangan para tokoh-tokoh, dari putra terbaik Kabupaten Lampung Utara dapat terwujud, yaitu dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 04 Darurat tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan.Jelasnya
Dalam Agenda Rapat Paripurna ini turut hadir Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Dandim 0412/LU Letkol.Inf Krisna Pribudi, Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.,M.Si, Kajari Lampung Utara Atik Rusmiyaty Ambarsari, SH.,MH, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Vivi Purnamawati, SH.,MH, Kakimal Lampung Letkol Laut KH. Sri Depranoto, S.Ag.,M.Pd, dan Perwakilan Pejabat Lampung Utara lainnya.
Dipenghujung rapat ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan potong tumpeng sebagai simbolis dalam meresmikan HUT Kabupaten Lampung Utara ke – 74. ( ADV /Defriwansyah )