LSM Trinusa Tubaba Minta APH Dalami Dugaan Anggaran Kegiatan Mark up Dan Fiktif Pada Disnakertrans

oleh -65 Dilihat
oleh

Tubaba-Hudhudnews.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Tulang Bawang Barat, Ikut menyoroti Anggaran Kegiatan Pada Disnakertrans yang di duga Mark up dan Fiktif serta meminta Aparat Penegak Hukum(APH) untuk segera menindaklanjuti.

Di sampaikan, Masdar Ketua LSM Trinusa Tubaba saat di konfirmasi media melalui sambungan Telepon seluler pada Rabu 05/03/2025. Sangat menyangkan Sikap yang di lakukan oleh  seorang Kadis serta sekertaris yang terkesan saling Lempar Tanggung jawab.

“Tidak di benarkan bagi seorang pejabat publik yang saling melempar tanggung jawab seperti itu apa lagi itu terkait pengelolaan anggaran kemudian di benarkan juga sikap seorang sekertaris dan Kabid yang sengaja melarang media untuk melakukan penelusuran terkait anggaran tersebut,”tegas Masdar.

Bahkan menurutnya sikap yang di cerminkan seorang pejabat seperti itu justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Untuk itu, Masdar meminta kepada pihak Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi mark up dan kegiatan fiktif yang diduga terjadi di tubuh Disnakertrans Tubaba.

Di beritakan sebelumnya.

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Disnakertrans Tubaba Mencuat, Kadis dan Sekretaris Saling Lempar Tanggung Jawab

Dugaan penyimpangan dan kegiatan fiktif dalam pengelolaan anggaran di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) semakin menjadi sorotan.

Sejumlah anggaran yang dinilai fantastis dan kurang transparan kini tengah dipertanyakan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, beberapa alokasi anggaran Disnakertrans Tubaba pada tahun 2024 meliputi:

Penatausahaan dan Verifikasi Keuangan SKPD senilai Rp. 58,5 juta.
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp. 12 juta, Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Rp. 30 juta, Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik Rp. 10,2 juta, serta Jasa Pelayanan Umum Kantor mencapai lebih dari Rp. 208 juta.
Pemeliharaan Kendaraan Dinas Operasional dan Lapangan Rp. 39,8 juta, Penyediaan Peralatan Kantor Rp. 14 juta, dan Pengadaan Peralatan dan Mesin Rp. 33 juta.
Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja berdasarkan klaster kompetensi Rp. 40 juta, Pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Rp. 20 juta, serta Pelayanan Antar Kerja Rp. 40 juta.
Pendataan dan Informasi Sarana Hubungan Industrial serta Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Pengupahan Rp. 42 juta. Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, dan Penutupan Perusahaan Rp. 23,4 juta.
Selain itu, dalam program pembangunan kawasan transmigrasi, Disnakertrans mengalokasikan Rp. 15 juta untuk penyuluhan transmigrasi, Rp. 15 juta untuk pelatihan transmigrasi, dan Rp. 20 juta untuk penguatan SDM dalam rangka kemandirian satuan permukiman.

Namun, saat media mencoba menelusuri lebih jauh, Sekretaris Disnakertrans, Erwin, dan Kabid Binapenta justru menolak memberikan klarifikasi.

“Orangnya sudah meninggal dunia bulan Agustus lalu, sekarang digantikan PLT, tapi jangan ditemui karena dia masih baru. Kita tidak enak melibatkan dia,” kilah Erwin.

Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab
Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Tubaba, Marwazi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku tidak mengetahui soal pengelolaan anggaran tersebut. “Belum, untuk kebijakan saya serahkan ke sekretaris,” tulisnya dalam pesan singkat pada 25 Februari 2025.

Namun, pernyataan Marwazi justru dibantah oleh Sekretaris Disnakertrans. “Dia itu Pejabat Pembuat Anggaran (PA), jadi lebih berhak. Di bawahnya ada PPTK dan bendahara, kok malah ke saya? Kan lucu. Terserah publik mau menilai apa,” cetusnya.

Dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran semakin kuat setelah Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta), Maria Sari Umar, memberikan keterangan mengenai program pelatihan menjahit.

“Kami melaksanakan pelatihan menjahit LPK untuk tiga kecamatan di Daya Murni dengan 20 peserta. Anggarannya Rp. 40 juta, di mana Rp. 10 juta untuk biaya pelatihan yang diserahkan ke Mustika Yani, sementara Rp. 30 juta untuk pembelian alat habis pakai seperti kain, gunting, dan penggaris,” jelasnya.

Untuk program penetapan tenaga kerja, Maria menyebut anggaran sebesar Rp. 40 juta digunakan untuk belanja ATK. “AK itu untuk pencari kerja dalam wilayah dan luar wilayah, sedangkan AL itu pekerja luar negeri yang hanya meminta kartu kuning tanpa biaya,” tambahnya.

Di sisi lain, Kasubag Keuangan Disnakertrans Tubaba mengungkapkan beberapa pengeluaran lainnya.

“Pelayanan umum mencakup gaji cleaning service, sopir, dan penjaga malam masing-masing Rp. 850 ribu per bulan. Selain itu, ada sewa mobil senilai Rp. 96 juta, sehingga totalnya mencapai Rp. 173 juta,” bebernya.

Kasubag Keuangan juga menyebut pengadaan alat cetak, termasuk laptop dan printer, menelan anggaran Rp. 17 juta.(San).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.