Ratusan Randis R4 Hingga R2 Di Tubaba Tidak Taat Pajak 

oleh -25 Dilihat
oleh

Tubaba- Hudhudnews.com

Cerminan buruk ketidaksadaran taat pajak oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, kian membudaya. Pasalnya, hingga April 2025 masih terdapat sejumlah 663 Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua hingga roda empat dari total 700 Randis belum membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bidang (Kasubid) mutasi dan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hgr.Siregar,.SE.,MM, saat dijumpai translampung.ID diruang kerjanya pada Rabu (30/4/2025) pukul 11.44 Wib.

Menurutnya, jika di globalisasi berdasarkan data dari seluruh Randis roda dua dan empat tercatat mencapai lebih kurang ada 700 Randis, itu juga berikut hibah dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) kala itu.

Pada Tahun 2024 yang sudah kita rekapitulasi berdasarkan surat rekomendasi yang diminta oleh masing-masing OPD kepada Bidang Aset BKAD baru tercatat roda empat 55 Randis, dan Roda Dua 90 Randis. Total hanya 145 Randis yang telah melakukan pembayaran pajak, atau pergantian plat, dan hernopol.

“Untuk Tahun 2025 terhitung sejak Januari sampai April baru ada 12 Randis Roda Empat yang telah melakukan pembayaran pajak, hernopol, dan pergantian plat STNK. Sementara, Randis Roda dua hanya ada 25 Randis yang sudah membayar pajak juga penggantian plat, hernopol. Total pada 2025 per April ini kurang lebih ada 37 Randis yang telah taat pajak” Kata Regar.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2024 Kata dia, itu masih tercatat bagi hasil dengan pemerintah Provinsi. sementara, di Tahun 2025 untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Randis dan masyarakat umum telah murni masuk ke kas Kabupaten Tubaba.

“Terkait anggaran pembayaran pajak per Tahun, itu sudah dianggarkan pada masing-masing OPD, mekanisme pembayaran pajaknya, mereka meminta kepada Bidang Aset BKAD surat permohonan pembayaran pajak untuk ke Samsat, atau surat permohonan peminjaman BPKB untuk pergantian plat atau hernopol dari 2 angka ke 4 angka” Jelasnya.

Lanjut dia, pada Tahun 2025 masih tersisa 663 Randis, baik roda empat dan Dua, namun untuk Randis hibah, Pembayaran pajaknya tidak bisa dibayar di Samsat Tubaba, harus di Samsat Kabupaten Tuba, dengan demikian dari Total 663 Randis tersebut dikurangi hibah. Dan untuk tahun 2024 masih tersisa 555 Randis yang belum membayar pajak.

“Kami berharap bagi pengguna BMD atau pengguna anggaran pada masing-masing OPD untuk taat bayar pajak, karena itu salah satu bentuk wujud aktif dari pengguna anggaran memasukkan PAD demi kemajuan Kabupaten Tubaba. Karena anggaran itu sudah ada pada masing-masing OPD untuk kewajiban membayar pajak randis tahunan” Imbuhnya (San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.