Daerah  

Inspektorat Perintah Bongkar Pembangunan Jembatan Desa Way Melan

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara –
Irban lll Inspektorat kabupaten Lampung Utara menindaklanjuti pemberitaan dari media ini laporan informasi dari Defriwansyah ketua DPC aliansi jurnalistik online Indonesia lampura, perihal dugaan pembangunan jembatan tidak sesuai Bestek karena sudah mengalami keretakan pondasi, di desa way melan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara.

Yang sebelum nya telah di beritakan media ini dengan headline link berita:https://hudhudnews.co/2023/07/bongkar-diduga-pembuatan-jembatan-desa-way-melan-tidak-sesuia-bestek-insfektorat-jangan-tutup-mata/

Sehingga Pihak inspektorat melali irban lll ibu Ira Maya Sari, menyurati Alamsyah kepala desa way melan untuk datang ke inspektorat kabupaten Lampung Utara,
Namun pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023.
kepala desa Alamsyah tidak hadir memenuhi panggilan melainkan sekretaris desa dan korlap pendamping desa yang hadir di inspektorat, kades tidak hadir dengan alasan mengantarkan orang tuanya yang sedang sakit.

Irban 3 inspektorat melalui iramanya Sari memberikan instruksi keras  jika pembangunan jembatan dengan nilai pagu Rp. 64.455.000 yang menggunakan anggaran dana desa (DD) 2023.mengalami retak harus di bongkar, tidak boleh hanya di tempel pakai adukan semen saja,melain kan di bongkar, Saat pembongkaran pihak desa harus membuat vidio dokumentasi pembongkaran tersebut bukan dokumentasi foto.

Hal tersebut diketahui saat awak media ini datang kembali ke inspektorat irban lll guna menanyakan tindak lanjut perkembangan laporan tersebut, ibu Iramaya Sari yang di dampingi Rahmat Suhaimi dan M.Riski, mengatakan,04/08/2023.

” Ya kemarin kita sudah mendaklanjuti laporan itu, tanggal 2 Agustus 2023 kemarin tepatnya hari Rabu mereka telah datang ke sini tetapi yang datang hanya sekdes dan pendamping pendampingnya, kepala desanya tidak hadir alasannya sedang mengantarkan ibunya yang sedang sakit , terkait laporan itu mereka pihak desa mengiyakan ada keretakan, ucapnya

Lanjut ibu Ira kembali, perbaikan pembongkaran kita tunggu waktu seminggu kurang lebih karena mereka datang hari Rabu kemungkinan kita beri waktu sampai hari Kamis depan, kita menunggu kabar mereka mereka berniat untuk memperbaiki itu, mereka mau membongkarnya, nanti kalau mereka sudah mengabarkan maka kita dari inspektorat akan turun mengecek pembongkaran itu ke lokasi,

,, Sambung Rahmat Suhaimi, kita akan meninjau ke sana bagaimana progress pekerjaan itu yang sudah kita arahkan kepada mereka, ujarnya.

Saat awak media bertanya perihal pembongkaran bangunan jembatan, ibu Iramaya Sari mengatakan jika pembongkaran itu perintah dari inspektorat,

” Perintah dari inspektorat kita minta itu untuk dibongkar ! , Karena sudah mengalami keretakan , kita minta dibongkar kebetulan itu juga belum serah terima, Tegasnya,

” Imbuh M,Rizki, pembongkaran harus didokumentasikan dengan video bukan hanya sekedar photo, dan bukan di tempel tempel pakai semen, cetusnya.

Klo Kades tidak hadir kata sekdes, sedang mengantarkan ibu nya sakit berobat.pungkasnya.

Namun pantauan media ini di lokasi terlihat belum ada pembongkaran,masih seperti sebelumnya.jum,at 4/8/2023
Dihimbau kepada pihak inspektorat maupun instansi terkait lainnya agar dapat memantau kegiatan pembangunan di desa way melan kecamatan Kotabumi Selatan karena diduga ada indikasi lain yang bakal merugikan keuangan Negara.

(Defri Ajoi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *