Daerah  

Limbah B3 Rumah Sakit Umum Tubaba Di Duga Bermasalah

 

TULANGBAWANG BARAT-hudhudnews.co

Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) RSUD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga bermasalah.

Pasalnya, berdasarkan hasil investigasi wartawan pengelolaan limbah B3 RSUD Tubaba didapati berbagai dugaan permasalahan.

Menurut informasi yang dihimpun dari DLH Tubaba melalui Pejabat Fungsional setempat mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan pengawasan pengelolaan limbah Infeksius ( Limbah B3 ) medis padat di RSUD Tubaba yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya, menemukan beberapa hal yakni, RSUD Tubaba memiliki fasilitas bangunan TPS Limbah B3 lama belum dilengkapi dengan papan nama , symbol , titik koordinat dan pagar keliling dan terdapat kegiatan pembangunan TPS Limbah B3 yang baru.

Selanjutnya, belum memiliki izin penyimpanan sementara limbah B3, pengelolaan limbah medis diruang perawatan dan IGD sudah dilakukan pemilahan tetapi masih ditemukan limbah medis yang tercampur ke dalam kotak sampah organic atau non medis.

RSUD Tubaba juga tidak memiliki incinerator sehingga limbah yang dihasilkan seluruhnya diserahkan kepada Pihak ketiga yang berizin untuk pengelolaan lebih lanjut dengan jumlah timbulan limbah yang relative selalu meningkat dan dikhawatirkan terjadi penumpukan limbah / overload .

Belum memiliki fasilitas penyimpanan ruang pendingin / freezer / Cold storage dengan suhu minimal 0 ( nol ) derajat celcius karena maksimal 2x 24 Jam sudah diangkut oleh transporter.

TPS Limbah domestic dalam keadaan terbuka atau tidak beratap,Ada bekas pembakaran sampah domestic.

Telah memiliki alokasi anggaran khusus untuk pengelolaan limbah B3 yang bersumber dari BLUD RSUD Tubaba

Terpisah, dikatakan Andre, Bagian Limbah B3 Provinsi Lampung mengatakan, untuk pembinaan dan pengawasan di RSUD Tubaba, terdapat beberapa yang hal kurang.

” Dan kita minta segera diperbaiki apa yang kurang. Seperti cold storage, dan penampungan limbah B3 nya,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, pada (15/02/2023) lalu.

Ia menyebut, secara kasat mata, tempat penyimpanan limbah B3 RSUD Tubaba masih sangat kurang layak.

“karena ruangan itu harus kedap, tidak boleh ada yang bocor, dan permanen. Kemarin sudah ada lampiran yang saya bawa hasil dari pembinaan dan pengawasan tersebut,” ucapnya.

Adapun terkait untuk izin AMDAL, lanjutnya, dari awal pembangunan RSUD Tubaba harus sudah ada.

” Karena waktu itu masih izin prinsip, harus menyertakan juga izin lingkungan,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tubaba, Pramono membantah hal tersebut. Ia menyebut bangunan TPS limbah B3 sudah memadai.

” Karena sudah ada bangunan atau rumah tersendiri. Sudah ada atap,” ujarnya, Jum’at (24/2/2023).

Ia membenarkan bahwa DLH Tubaba maupun Provinsi Lampung sudah melakukan pengawasan. Namun tidak ada hal yang menjadi catatan.

” Pengawasan ada pelaporan juga ada, Laporan bentuknya laporan tertulis.Laporan tertulisnya berisi pelaksanaan UKL UPL per semester. limbah B3 dan Ipal per tiga bln. pengawasannya per tiga bulan dari DLH. Tidak ada temuan.Sudah ada izin, sejak rumah sakit ini berdiri dan beroperasi. Tahun 2017 atau 2018 lalu,” kata dia.

Ia menjelaskan, RSUD Tubaba memiliki satu unit bangunan limbah B3. Untuk limbah B3 tersebut disimpan sampai diambil pihak ketiga yakni PT . Universal Eco Pasific sebagai pengangkut, pengelola dan pemusnah limbah.

” Kita bekerjasama dengan pihak ketiga. Sebuah perusahaan yang mempunyai izin mengelola limbah B3 di kota Jakarta,” jelasnya.

Menurutnya, PT Universal Eco Pasific biasanya mengambil limbah B3 setiap dua atau tiga hari sekali dalam kurun waktu satu minggu.

” Mereka kita bayar perkilogram sampah. Perkilo dibayar dengan harga Rp20-25 ribu. Sekali angkut, biasanya sampah yang diambil beratnya mencapai 50-70 kg,” tuturnya.

Dikatakannya, terdapat 17 orang tenaga yang menangani limbah B3, yang dikomandoi oleh Tenaga Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Tubaba.

” Urusan limbah itu dimulai dari pengambilan limbah di ruangan, dipisahkan atau sortir, setelah itu, dibawa ke penyimpanan. Baru dibawa keluar,” kata Pramono.

Saat ditanyai mengenai berapa anggaran BLUD yang dialokasikan RSUD Tubaba, Pramono tidak bisa menjelaskan secara rinci.

” Ya berdasarkan klaimnya. Tergantung hasil penimbangan limbah B3. Ini kan sampah mau dimusnahkan. Ada biayanya kan. Nah biaya itu yang dialokasikan dari BLUD. Kalau tahun lalu saya lupa berapa biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan limbah b3,” pungkasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *