Daerah  

Diduga KSM Sukma Jaya & KSM Suka Jaya Korupsi Program Sanimas SPADL – S TA 2022

HUDHUDNEWS.CO Ajoi Lampung Utara -Pada Tahun Anggaran 2022 Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk Program Sanimas SPADL-S  yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marginal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting.

Adapun Pola penyelenggaraan Program Sanimas SPALD-S dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan didampingi oleh Fasilitator Kabupaten dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang memiliki kemampuan teknis dan sosial kemasyarakatan, mulai kegiatan perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.

Seperti di Kabupaten Lampung Utara ada beberapa Desa yang mendapatkan Program Sanimas SPALD-S TA 2022, di antaranya KSM Suka jaya desa Sukamaju Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara dan KSM Sukma jaya desa sukamarga Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, dari hasil penelusuran awak media di lapangan ada dua Ketua KSM di Kabupaten Lampung Utara terkesan dalam pelaksanaan kerja tidak sesuai dengan juklak dan juknis, hasil dari pembangunan tidak sesuai dengan RAB bahkan keluarga penerima manfaat KPM seakan ditindas untuk mempersiapkan sendiri lubang septic tank.

Seperti yang dirasakan oleh E, Ibu Janda miskin yg harus susah payahnya bersama anak nya menggali lubang Sefti Tank karena tidak memiliki uang jika mau mengupah, Semua itu dilakukan terpaksa karena supaya mendapatkan bantuan Program Sanimas SPALD-S ,atas apa yang di perintahkan oleh pihak pengurus KSM.
Keluarga penerima manfaat juga mengatakan dan berharap jika ketua pengelola KSM melakukan korupsi bantuan yang diberikan untuknya maka meminta kepada pihak aparat penegak hukum APH supaya dapat menindak tegas pelaku.27/9/2022

“Lubang sefti tank saya menggali sendiri karena mau mengupah pakai jasa orang tidak ada dana, dan juga kepada pemerintah kalo berikan bantuan jangan lagi menyulitkan lah orang yang tidak mampu, saya berharap kepada pihak aparat penegak hukum dapat menindak tegas orang yang Korupsi bantuan saya orang kecil.harapnya

Sama seperti yang disampaikan oleh KPM lainnya jika mereka semua memang harus menyiapkan lubang Sefti tank menggali sendiri dengan secara swadaya tidak ada upah dari Ketua KSM tidak di anggarkan dari pemerintah.

dilainsisi masih dihari yang sama saat Tim Ajoi Lampura berkunjung terhadap orang no 1 di Desa Suka Marga, justru dia menyampaikan, menilai pekerjaan yang dilaksanakan oleh KSM Sukma jaya desa sukamarga acak-acakan,
Pengurus KSM ketua sekretaris bendahara pun terkesan tidak sinkron
Bendahara tidak dipungsikan
Dan menurut orang nomor satu di desa sukamarga tersebut jika hasil pembangunan tersebut Ketika menghabiskan anggaran 7 juta setengah maka akan elit namun yang ada itu hanya standar biasa-biasa saja.
Dan juga saat KSM ingin minta tanda tangan orang no 1 itu pun masih enggan untuk membubuhkan tanda tangan nya, karena sebelum nya pihak KSM katanya tidak perlu kepala desa. ketika pun nantinya tanda tangan, KSM harus membuat surat kesepakatan pernyataan Saya
Orang no 1 juga berkata jika tidak pernah merasakan uang pemberian mereka KSM.

” Saya tidak pernah menerima seribu rupiah pun pemberian dari KSM,
Mereka ingin minta tanda tangan saya masih saya gantung karena mereka pernah berkata tidak perlu dengan kepala desa, dan juga
acakan pekerjaan mereka, pendamping nelpon dan saya suruh nemuin saya tidak datang,
Kalo emang saya tanda tangan harus membuat kesepakatan dan pernyataan.bebernya
Sambungnya kembali, Baru semalam saya dengar jika bendahara tidak di punngsi kan, Ketua Seketaris bendahara tidak singkron sepertinya.ujarnya orang no 1.

Saat awak media mencoba mendatangi kediaman ketua KSM Sukamaju guna konpirmasi namun tidak ada di tempat,
Begitu juga saat awak media konfirmasi kepada ketua KSM Sukma jaya Desa Suka Marga melalui telepon selulernya, terkesan ketua KSM enggan memberikan keterangan hanya membaca apa yang dikonfirmasi awak media melalui via wa-nya.
Sehingga sampai berita ini di tayangkan para ketua KSM belum dapat dikonfirmasi.

Dengan melihat hasil dari penelusuran Tim Ajoi Lampung Utara
di KSM Suka jaya Desa Sukamaju dan KSM Sukmajaya desa sukamarga yang juga dikuatkan oleh penjelasan KPM keluarga penerima manfaat serta orang nomor satu di desa sukamarga, sangat jelas diduga kuat akan adanya indikasi korupsi program sanimas SPADL- S yang dilakukan oleh ketua KSM desa Sukamaju dan KSM desa sukamarga
Maka dari itu sudah sepatutnya pihak instansi terkait dan terkhusus aparat penegak hukum APH dapat mengaudit serta menindak tegas sesuai harapan dari KPM
karena terkesan juga pihak pendamping TFL yang dipercaya oleh pemerintah untuk mengawasi kegiatan terkesan ada main mata mempermudah jalan nya Korupsi Ketua KSM.

: Defriwawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *