Daerah  

BOK Dinkes Tubaba 9,7 Miliar Kadis Membantah Pernyataan Kapus.

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulang Bawang Barat
Majril Akhirnya membantah dirinya tidak pernah menginstruksikan kepada Kepala Puskesmas (Kapuskes) se-kabupaten setempat untuk menolak wartawan yang ingin mengkonfirmasi tentang realisasi anggaran BOK dan JKN

Majril Beralasan bahwa Kapuskes harus melayani wartawan yang ingin mewawancarai dan memberikan jawaban secara komprehensif.

“Saya sudah sampaikan ke semua Kapuskes Jangan alergi dengan Media. Jangan alergi dengan wartawan. Begitu wartawan bertanya, kita punya hak jawab. normatif saja. ketika bertanya soal realisasi anggaran. Ya tinggal jawab saja sepengetahuan saudara,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

Majril mengaku jika Kapuskes tidak mampu untuk menjawab pertanyaan secara langsung wartawan mereka bisa meminta waktu untuk menjawab.

“Jadi sekali lagi, saya tidak pernah memerintahkan teman-teman Kapuskes untuk menghindari wartawan. Tetapi, jika Kepala Puskesmas tidak bisa menjawab, ya silahkan minta waktu untuk menjawab. Maksimal 10 hari,” kata Majril.

Kepala dinas kesehatan tubaba itu juga mengakui terkait anggaran Jamkesmas atau PBID dan dana BOK tahun Anggaran 2021 terealisasi sebesar 5,8 miliar
digunakan untuk membayar iuran peserta Keluarga Miskin yang mendapatkan KIS sebanyak 14.993 jiwa.

“Kalau untuk Anggaran Dana BOK Puskesmas sebesar 9,7 miliar digunakan untuk kegiatan pelayanan di 16 Puskesmas sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2021,” beber majril

Sementar Diberitakan sebelumnya, beberapa Kepala Puskesmas se Tubaba, diduga diarahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tubaba agar tidak menjelaskan secara rinci tentang penggunaan anggaran kegiatan yang dikelola pada tahun anggaran 2020 dan 2021 selama Pandemi Covid-19.

Menurut salah satu Pejabat Puskesmas di Tubaba, pihaknya telah diamanatkan Kadiskes Tubaba agar tidak menjelaskan secara rincian penggunaan anggaran kegiatannya, dan wartawan yang hendak mewawancarai seputar kegiatan diwajibkan memberikan surat tertulis yang disertai dengan tujuan konfirmasi.

” Mohon maaf bang kami tidak bisa menjelaskan secara rinci Sesuai pesan kapus kami setelah mendapatkan arahan dan masukan pak kadis kesehatan Realisasi tidak bisa kami berikan. Kalo mau, bisa dibuatkan surat tertulis resmi dari pimpinan redaksi media Karena kami sudah jelas tadi memberikan klarifikasi sesuai dengan juknis dan aturan permenkes tentang penggunaan anggaran dana JKN dan BOK. pungkasnya (Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *