Kuasa Hukum Tanyakan Perkembangan Laporan Persetubuhan Klaien di Polres WayKanan

Waykanan Hudhudnews.co – Tim Kuasa Hukum Nurhasanah pelapor dugaan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga, datang ke Polres Way Kanan guna menanyakan perkembangan Laporan klaien nya.

Prihal Kasus dugaan perbuatan pencabulan diduga di lakukan oleh oknum enisial (RS).pada hari Senin tgl 28 Febuari 2022, tempat kejadian di rumah kosong di kecamatan Banjid Kabupaten Waykanan.

Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nurhasanah selaku orang tua korban pada tgl 1 Maret 2022 dengn surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/B/115/lll/2022/SPKT./POLRES WK/POLDA LAMPUNG.
Hal tersebut disampaikan oleh Candra Guna SH. Rojali SH. Hedraji SH.
Kepada Wartawan usai dari Polres Waykanan. 11/03/22.

“Kami bertujuan mendesak agar Kapolres way kanan memerintah kan anggota nya untuk segera menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut. Karena kalau pelaku tidak segera di tangkap, dihawatir kan dugaan mengenai pelaku telah di bekingi oleh keluarga nya yang merupakan anggota polisi akan semakin menguat juga dalam benak keluarga korban.tandasnya

” Sambungnya kembali, Oleh sebab itu kami sebagai kuasa hukum meminta kerja cepat dan kerja tepat dari pihak penyidik dalam kasus ini.Sehingga kerja cepat dan kerja tepat pihak penyidik ini bisa menepis praduga tidak baik masyarakat dalam menangani kasus ini. apalagi kasus ini sudah 15 hari di laporkan ke polres way kanan tapi pelaku masih dibiarkan berkeliaran, tegasnya.

:Rd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *