Tertangkap Basah mencuri Buah Sawit Tiga orang warga Lam-pura diamankan di polres Tubaba.

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Nasib Apes Tiga orang warga lampung utara Tertangkap basah oleh warga saat beraksi mencuri buah sawit di areal perkebunan tepatnya di tiyuh-desa makarti kecamatan tumijajar kabupaten Tulang bawang Barat pada sabtu (5/2/2022) sekira pukul 12.00.WIB.

Dikatakan,Arman aparatur tiyuh setempat membenarkan kejadian tersebut, saat ketiga kawanan pelaku beraksi melakukan pencurian buah sawit milik atas nama Badri warga RK 1 Tiyuh setempat,terangnya melalui sambungan telpon selulernya kepada awak media.

” Saat pelaku sedang mengambil buah sawit dikebon miliknya karena dia melihat jumlah pelaku yang berjumlah banyak 3 orang lalu sangpemilik pulang untuk memberitahu warga sekitar

Ceritanya tiga orang pelaku itu sedang nyenggrek sawit, ketahuan dilihatin oleh sang pemiliknya dari kejauhan karena takut Lalu dia pulang lapor pak rk pawid widodo ,Dan pak rk telpon saya mohon petunjuk

Kata saya ayok kita kerahkan masa untuk menangkapnya tapi jangan main hakim sendiri. Setelah itu saya telpon bhabinkantikmas kemudian pak bhabin langsung datang bersama anggota polsek tumijajar dan polres tubaba kemudian langsung melakukan penangkapan,jelasnya

arman juga berharap kepada pihak polres tubaba agar kawanan pelaku tersebut dapat di tajuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya

” saya hanya menyampaikan pesan dari masyarakat saya,” mereka berharap agar pelaku dapat diganjari hukuman sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar dapat memberikan dampak efek jera tarhadap pelaku kejahatan lainya,pintanya

Sementara hal senada juga disampaikan basmara anggota spk berpangkat Ajun infrktur polisi dua polsek tumijajar melalui whatsAppnya pada sabtu (5/2/2022) membenarkan peristiwa penangkapan ketiga kawanan pelaku pencurian buah sawit tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarkat dan bhabinkantikmas setempat

“benar ketiga pelaku tersebut diketahui ber-inisial,JA, bin rosmidi, (42) tahun, warga bandar Abung RK.06 kecamatan abung Surakarta Lampung utara,

dan HS, bin rosmidi, (23)tahun warga desa Sido Rahayu RT.01 RW 06 kecamatan abung Semuli lampung utara,ES, bin manasir, (24 )tahun, warga Desa bandar Abung RT.01 RK.02 kecamatan abung Surakarta Lampung utara sudah dilimpahkan dipolres Tubaba,

“tadi siang pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa tekab 308 ke polres tubaba,beserta barang bukti beberapa tundun buah sawit berikut satu unit mobil pic-up warna hitam bernomer polisi BE 2324 AC, kenderaan yang digunakan pelaku guna penyelidikan lebih lanjut,singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait panangkapan peristiwa tersebut,(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *