Disperkim Harus Hentikan Pekerjaan Bidang Sanitasi

Lampung Utara  – Hudhudnews.co –

Jambanisasi merupakan suatu bangunan yang di gunakan untuk tempat membuang dan mengumpulkan kotoran atau najis manusia yang sering di sebut kakus/wc sehingga kotoran tersebut akan tersimpan di dalam suatu tempat tertentu dan tidak menjadi penyebab atau penyebaran penyakit dan mengotori lingkungan pemukiman.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (disperkim) harus meninjau ulang kegiatan pekerjaan sanitasi atau jambanisasi setiap daerah desa.

Kepada Disperkim Diharapkan Harus Hentikan sementara realisasi dana yang di peruntukan Pekerjaan Bidang Sanitasi atau jamban dikarenakan beberapa pantauan dan pemantauan dari lembaga Tim Dpc Aliansi Jurnalistik Online  Indonesia   Lampung Utara belum memenuhi setandar atau maksimal.

Berdasarkan Gambar Rencana Kegiatan Perincian Teknis dan Penyusunan DED Kegiatan Pembangunan Inftrstruktur Bidang Sanitasi Anggaran Tahun 2021. belum sesuai pakta di lapangan.

Dengan adanya bukti dan pembuktian pembuatan bilik/kamar wc dan atau tabung, di lapangan dengan acuan teknis gambar/rab kegiatan di beberapa daerah wilayah desa yang menerima bantuan jambanisasi Diduga menyalahi SOP jika hal ini di biarkan artinya dinas terkait telah melakukan pembiaran dan memberikan peluang bagi oknum meraih keuntunagan di dalam kegiatan tersebut.

Seperti yang telah di sampaikan saat di konfirmasi di kediamanya 20 Oktober 2021 AA (40) yang bukan nama asli bahwa “membenarkan yang terjadi yang telah ia lakukanya” tegasnya di hadapan media.

Beberapa desa lainya yang telah dipantau oleh lembaga media pekerja yang belum maksimal dan yang harus di perbaiki agar tepat sasaran dan berguna serta berkwalitas yang maksimal.

Dugaan TIM mungkin saja salah dan keliru namun mengingat bagiamana dengan peraturan UUD dan Pepres jika terjadi karupsi adalah penghiatan terhadap Ideologi Negara dan membunuh masa depan bangsa.(TIM AJOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *