Daerah  

APH Patut Periksa Sekdes dan Mantan Kades Seri Agung di Duga Gelapkan Dana Bumdes

Hudhudnews.co AJOI Lampung utara-

Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Agung jaya Desa Sri Agung kecamatan Sungkai Jaya yang di ketuai Dirsa Muhardi pada tahun 2017 – 2018 di duga Bermasalah kuat dugaan Dana Bumdes sebesar Rp. 144.000.000 + Rp. 29.000.000.tersebut Raib di makan oknum pengurus Bumdes yang Lama yang kini menjabat sebagai Sekretaris Desa ( Sekdes) Desa sri Agung kecamatan sungkai Jaya. Menurut investigasi hasil wawancara tim Awak Media dari beberapa Narasumber di Lapangan menyebut kuat dugaan Ketua Bumdes Dirsa Muhardi kongkalikong dengan Mulyadi Mantan kades setempat untuk Mengolah Dana ratusan juta milik Bumdes Agung Jaya tersebut.

Di sambangi di kediaman nya senin 26/02/2024 Ketua Bumdes yang baru menjabat tahun 2021 yakni Yulian Adi putra menjelaskan kalau dana yang di kelola nya hanya sebesar Rp. 50.000.000 yang di kelola untuk ternak hewan kambing.
” Saya di tunjuk pak Mulyadi mantan kades sebagai ketua Bumdes yang baru pada tahun 2021 dengan kucuran dana pada saat itu saya Terima hanya (Lima puluh Juta rupiah) untuk usaha Ternak kambing” Tutur Yulian Adi Putra ketika di konfirmasi tim media di kediaman nya.

“Untuk periode sebelum saya ketua Bumdes nya pada tahun 2017 yakni Dirsa Muhardi yang kini menjabat sekretaris Desa ( Sekdes) di bawah pimpinan kepala desa yang baru ini yakni Hi. Amirudin S.H., ungkap Yulian

Yulian menuturkan kalau Anggaran Bumdes sebelum nya dia tidak mengetahui secara Detail karna waktu serah Terima dari Bumdes lama dia tidak menerima dana sepeser pun atau Administrasi berkas Laporan lain nya.,” Ngak tau saya kalau dana Ratusan juta sebelum nya itu di zaman pengurus yang lama yakni pak Dirsa Muhardi pada tahun 2017 beliau dan pak Mulyadi mantan kades yang tahu mengenai hal itu coba tanya ke Mereka saja” Jawab nya singkat.

Terpisah disambangi di kantor Desa Sri Agung guna konfirmasi mengenai hal imi.,Dirsa Muhardi yang kini menjabat sekdes di desa setempat menjelaskan kalau dana ratusan juta itu sudah tersalurkan ke pihak masyarakat setempat dalam bentuk Simpan Pinjam dan pembelian son sistem/ Alat musik .

“Uang ratusan juta milik BUMDes yang kami namai Bumdes Agung Jaya itu uang nya sudah kami saluran kan ke masayarakat dalam bentuk simpan pinjam pada tahun 2017 dan uang BUMDes tersebut belum ada yang di kembali kan oleh masyarakat ada juga son sistem /Alat music tapi rusak masih di Bengkel sedang di servis” Jelas nya sambil Tertawa seloroh kepada Tim Awak media .

” Tapi saya minta kepada kawan – kawan Media tolong lah Berita nya jangan di muat dulu ya., saya mau koordinasi dulu dengan mantan Kades yang lama yakni pak Mulyadi karna beliau yang tau persis mengenai Dana BUMDes ini dan saya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Desa yang baru ini yakni Hi. Amirudin untuk mencari kan solusi terbaik mengenai hal ini Agar tidak mencuat ke Publik” Ucap Dirsa Muhardi

Terpisah saat di mintai tanggapan mengenai Ada nya Dugaan Aroma korupsi Dana BUMDes Desa Sri Agung Tersebut Yudi Irawan Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara ( PWOIN) Lampung dan Elva Iswandi Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI ) Kabupaten Lampung Utara dalam waktu dekat Akan segera berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk mengungkap kejanggalan ada nya Informasi dari Masyarakat setempat mengenai ada nya Dugaan Korupsi uang ratusan Juta dalam pengelolaan Dana BUMDes yang MJ ( Mak Jelas) di desa setempat, dan kedua Ketua organisasi itu Meminta Agar Aparat Penegak Hukum ( APH) di wilayah Hukum kabupaten Lampung Utara untuk bisa Merspon mengenai informasi hal ini jangan sampai Ratusan Juta Uang negara yang di kelola BUMDes desa Sri Agung tersebut di korupsi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab Karna ini uang Negara yang harus jelas penggunaan dan pengelolaan nya serta Laporan pertanggung jawaban Terkait realisasi pengelolaan Dana BUMDes milik Masyarakat Desa tersebut.

Terkesan Mantan kades dan mantan ketua Bumdes Agung Jaya ada nya Kong kalikong karena tidak profesional serta tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana BUMdes yang menggunakan uang Negara Rp.144.000 dari tahun 2017 samapai ahir masa jabatan tidak terselesaikan.  Dengan dalih Dana tersebut macet pada Anggota yang Pinjam Pakai.

jadi hal yang mustahil sekelas Mulyadi selaku kades pada saat masih menjabat, jika uang tersebut macet di masyarakat tidak ada tindakan upaya yang tegas dari nya. Pungkas Yudi

(Laporan TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *