Daerah  

Mulai hangat, Masyarakat Tiyuh Panaragan bakal tolak rencana PAW Kepala Tiyuh 

Tubaba -hudhudnews co

– Rencana Pemilihan Kepala Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dengan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW), potensi memanas.

Pantauan media pada pelaksanaan musyawarah masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Panaragan pada Senin, 22 Mei 2023 di balai tiyuh Panaragan belum hasilkan kesepakatan.

Perbedaan pandangan dari masyarakat mewarnai musyawarah masyarakat, tampaknya perlu perhatian semua pihak terutama pemerintah daerah Tubaba.

Diwawancarai wartawan, Pj Kepala Tiyuh Adirsyah, SH melalui Sekretaris Tiyuh Panaragan Basyah Putra, terkait musyawarah yang dilaksanakan dibalai tiyuh, bahwa proses Pemilihan PAW sedang dalam proses musyawarah masyarakat.

“Untuk PAW Kepala Tiyuh sudah kita lakukan pembahasan kemarin, tetapi memang belum ada kesimpulan. Yang pasti kita masih berusaha untuk melaksanakan tahapan sesuai prosedur. Kita melihat situasi, mungkin akan ada rapat lagi, sehingga kalau memang PAW dapat dilaksanakan dan masyarakat sepakat, maka nantinya ranahnya BPT yang akan mengusulkan ke Camat dan Dinas,” kata Basyah Putra, Selasa (23/5/2023)

Sementara itu sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui wawancara media terkait hasil musyawarah masyarakat di Balai Tiyuh Panaragan.

Ani Arum, salah satu tokoh perempuan tiyuh setempat mengatakan bahwa berdasarkan musyawarah yang dilaksanakan di Balai Tiyuh Panaragan pada Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 Wib, sebagian besar masyarakat yang hadir menginginkan pemilihan Kepala Tiyuh dapat dilaksanakan secara umum tanpa proses PAW.

“Aspirasi masyarakat harus didengar, Perjalanan pemerintah tiyuh selama satu tahun terakhir ini berjalan dengan baik, kalaupun harus dilakukan pemilihan dengan cara Antar Waktu, kemungkinan suasana akan berbeda mungkin berpotensi kisruh, karena masyarakat Panaragan berharap dilakukan dengan pemilihan langsung seperti biasa dengan melibatkan seluruh pemilih Panaragan” kata Ani Arum

Lanjutnya, masyarakat pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, agar tetap menciptakan suasana yang aman dan nyaman, sebab jika proses PAW tetap dilakukan dan tetap dipaksakan akan berpotensi ribut antar masyarakat.

Kalaupun tidak bisa di wujudkan pemilihan langsung, lebih baik pemerintah daerah tetap memberlakukan jabatan kepala Tiyuh Panaragan dengan Penjabat Kepala Tiyuh. Mungkin pada waktu yang tepat nanti bisa di wujudkan pemilihan langsung. Biar masyarakat Panaragan tetap kondusif. Kemarin Musyawarah masyarakat banyak yang sepakat tetap di Pj kan dulu sampai waktunya tiba pemilihan” kata Ani Arum

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ani Iskandar Tokoh ibu ibu di tiyuh Panaragan, bahwa musyawarah masyarakat Tiyuh Panaragan yang dilaksanakan, sebagian besar menolak pelaksanaan pemilihan kepala Tiyuh dengan proses PAW.

“Banyak yang menolak pemilihan kepala Tiyuh dengan cara perwakilan, kemarin saja sudah mulai ricuh dan banyak yang menolak PAW. Kami berharap pemerintah daerah dapat menyikapinya dengan baik, agar suasana tiyuh Panaragan tetap kondusif. Jujur saya sampaikan berharap agar pemerintah daerah tetap melanjutkan jabatan kepala Tiyuh Panaragan dengan jabatan Penjabat kepala tiyuh, agar tidak kisruh, sampai waktunya pemilihan umum”. Kata Ani Iskandar.

Diminta tanggapannya Sofiyan Nur Kepala Dinas DPMPT Tubaba mengutarakan bahwa, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada tepatnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, apabila sisa masa jabatan Kepala Tiyuh itu lebih dari 1 tahun, maka dapat dilaksanakan pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu.

Ditegaskannya, ada persyaratan yang harus dipenuhi, karena ketentuannya adalah bahwa seluruh pembiayaan, mulai dari perencanaan awal sampai dengan pelantikan itu ditanggung oleh Dana Desa dan hasil musyawarah masyarakat. Untuk itu, harus kita lihat lebih dahulu, tersedia atau tidak anggarannya juga.

“Kalau syarat bakal calon kepala Tiyuh itu sama dengan syarat seperti pemilihan pada umumnya. Mulai dari usia, pendidikan, serta syarat lainnya. Mekanisme pelaksanan kepala Tiyuh antar waktu ini juga harus dipahami. Bahwa tidak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih itu memilih pada saat musyawarah. Karena sistemnya adalah menggunakan sistem perwakilan.” kata Sofyan

Lanjutnya, Perwakilannya itu ada unsur-unsur yang harus dipenuhi, yaitu perwakilan unsur tokoh masyarakat, perwakilan unsur tokoh agama, perwakilan unsur tokoh adat, perwakilan unsur tokoh perempuan, anak, kelompok tani, nelayan, hingga masyarakat miskin.

“Saat ini kita masih menunggu usulan dari Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Panaragan. Karena sampai dengan hari ini kita belum ada koordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan PAW tersebut. Kemaren itu kan kalau berdasarkan berita informasi nya masih semacam sosialisasi perencanaan saja” kata Sofyan Nur.

Lanjutnya, proses tersebut dibatasi oleh waktu, bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu itu adalah paling lama 6 bulan sejak pemberhentian tetap Kepala Tiyuh. Sebab terhitung tanggal 1 November 2023 ini sudah masa moratorium, artinya tidak boleh ada pelaksanaan pemilihan Kepala Tiyuh baik secara serentak, maupun pemilihan Kepala Tiyuh antar waktu karena kita konsen untuk pelaksanaan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan Bupati/Walikota. Itu berdasarkan surat edaran dari Kemendagri.

Adapun SK pemberhentian Kepala Tiyuh Panaragan yang sebelumnya atas nama Fajar Ahmad Efendi sudah keluar tertanggal 11 April 2023 lalu melalui SK Bupati nomor B/109/II.HK/TUBABA/2023. Dengan dasar petikan putusan inkrah dari pengadilan Negeri Tanjung Karang tanggal 9 Januari 2023, yang menyatakan Kepala Tiyuh tersebut dikenakan Pidana selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp.200 juta atas tindak kasus korupsi.

Oleh karenanya, terkait PAW ini ranahnya BPT dengan Pemerintah Tiyuh Panaragan untuk membahas bersama masyarakat.

“Intinya kita tetap berpegang teguh pada aturan. Namun, jika memang dalam waktu 6 bulan ini tahapan dan pelaksanaan PAW belum juga dilakukan, maka kita akan melihat situasi dan kondisi, tentunya kita akan mencari alternatif lain agar roda Pemerintahan Tiyuh dapat berjalan sebagaimana mestinya.” pungkasnya

Sementara, hingga berita ini diterbitkan BPT tiyuh Panaragan belum berhasil dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *