Daerah  

Kepala Desa Ratu Abung diduga Korupsi Pembangunan jalan Ounderlagh

Hudhudnews.co Lampung Utara : Pembangungan Jalan Onderlagh desa Ratu Abung kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2022 dengan volume 743 m dengan pagu anggaran Rp.164.825.000. berlokasi di dusun Satu diduga tidak sesuai RAB lari dari juklak juknis akan menjadi syarat Korupsi oleh oknum kepala Desa setempat.

Hasil dari pantauan  Adi Deri Tim Ajoi lampura dilapangan terlihat pekerjaan jalan onderlagh tidak memakai dasar pasir melainkan pakai tanah yang semestinya pakai hamparan dasar pasir 5 cm, cara pasangan  batu tertidur jarang – jarang ,batu terlihat pecahan batu 35, tidak menggunakan batu pengunci baik kanan maupun kiri.

dengan melihat cara pekerjaan jalan Onderlagh desa ratu Abung sangat disayang kan terkesan tidak sesuai speek teknis aturan mungkin juga kelalaian pihak konsultan serta lemahnya pengawasan dari Dinas terkait.

Saat, Adi Deri Tim media menghubungi Liyono selaku kepala desa setempat guna konpirmasi perihal pekerjaan jalan onderlagh yang di duga asal – asalan dia mengatakan pembangunan jalan ounderlah tersebut memang belum selesai dan besok akan saya periksa kembali,”ujar Kades saat di konfirmasi melalui WhatsApp. 2/9/2022

“Ya pak itupun masih dalam pengerjaan dan belum selesai tapi kalau ada yang kurang baik maka nanti akan kami perbaiki lagi,”jelas Kades.

Selain itu juga kades Liyono  minta supaya tidak diberitakan perihal pembangunan jalan onderlagh tersebut,
“Jangan di beritakan dulu mas nanti saya periksa dulu mau kami perbaiki lagi,”cegah kades.

Dengan melihat pembangunan jalan ounderlagh Desa Ratu Abung yang asal asalan ini di duga kuat akan menjadi syarat korupsi oleh oknum kepala desa setempat, di harapkan kepada Dinas terkait khususnya pihak Inspektorat kabupaten Lampung Utara agar kiranya dapat turun langsung ke lokasi pekerjaan tersebut dan memberikan teguran sangsi tegas kepada pemerintahan desa Ratu Abung karena di duga kuat akan merugikan keuangan NEGARA.(Tim Ajoi LU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *