Daerah  

SMAN 1 Tumijajar Diduga Bermasalah dan Sarat Korupsi 

 

TULANGBAWANG BARAT-hudhudnews.co.Siswa dan siswi yang baru masuk tahun ajaran 2022/2023 SMAN 1 Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) diminta membeli seragam sekolah senilai Rp1.600.000.

Seragam tersebut ditawarkan pihak sekolah melalui pihak ketiga. Biaya tersebut bervariasi, uang sebesar Rp1.640.000 untuk seragam siswi sementara seragam siswa dimintai biaya Rp1.600.000.

Diketahui, pembayaran biaya tersebut untuk pembelian Seragam OSIS dengan harga Rp245 ribu untuk siswi, sedangkan siswa Rp235 ribu, seragam Pramuka Rp245 ribu untuk siswa sedangkan siswi Rp255 ribu. Seragam batik sekolah, Rp245 ribu untuk siswa untuk siswi Rp255 ribu, kaos olahraga Rp180 ribu untuk siswa, sementara untuk siswi Rp190 ribu, Jas Almamater Rp180 ribu untuk siswa maupun siswi. Jas laboratorium Rp140 ribu untuk siswa dan siswi, sepatu dengan harga Rp240 ribu untuk siswa dan siswi. Kemudian, topi dengan harga Rp27.500, ikat pinggang OSIS dan Pramuka Rp 55.000, dasi dengan logo sekolah Rp25.000 dan nama lima picis dengan harga Rp27.500.

Lagi dan lagi, di tahun ajaran baru terdapat berbagai keluhan dari para siswa dan orang tua/wali murid merasa keberatan dengan tingginya uang seragam perlengkapan, yang dibayarkan saat siswa mendaftar ulang. Tanpa melalui proses rapat koordinasi sepakat antara wali murid dengan pihak sekolah atau komite.

Dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 pasal 21 ayat 2 yang berbunyi, “sekolah yang dibiayai atau menerima bantuan operasional sekolah (BOS) dilarang melakukan pemungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Namun larangan tersebut di atas tidak berlaku bagi Sekolah SMAN 1 Tumijajar. Bagaimana tidak, untuk PPDB tahun ajaran 2022/2023 ini, siswa atau orang tua wali murid dikenakan biaya uang senilai jutaan rupiah.

Kepala Staf Humas SMAN 1 Tumijajar, Komaruddin mengatakan, terkait dengan pembayaran seragam sekolah yang mencapai juta-an rupiah, dirinya menegaskan, pihak sekolah tidak pernah memaksakan wali murid untuk membeli. Kecuali seragam yang menunjukkan ciri dan identitas sekolah.

Selain itu, dirinya mengklaim bahwa harga yang diberikan pihak vendor yang bekerjasama SMAN 1 Tumijajar lebih murah dibandingkan dengan harga umum.

” Pengadaan seragam ini penawaran dari vendor (pihak ketiga-red). Kualitasnya lebih bagus. Dan lebih murah dibandingkan yang lain,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin (29/8/2022).

Namun, pengadaan seragam tersebut diduga bermasalah dan sarat korupsi, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya merasa keberatan, menurutnya, barang yang diterima tidak sesuai.

Jika dibandingkan, sambungnya, dengan barang yang dibeli di pasar, harganya sangat jauh. Dengan kualitas barang yang sama.

” Contohnya ikat pinggang, kalau kita beli dipasar harganya hanya sepuluh ribu rupiah persatu jenis. Sementara harga yang diberikan sekolah untuk dua jenis ikat pinggang sebesar Rp55.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Terpisah, salah satu wali murid asal Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, yang namanya juga enggan disebutkan, menurutnya, pembayaran iuran untuk seragam tersebut disarankan untuk dilunasi.

” Kalau kata anak saya sih harus dibayar kontan. Makanya langsung saya lunasi,” ucapnya kepada wartawan.

Hal senada juga diungkapkan salah satu wali murid yang juga tidak ingin namanya disebutkan. Saat ini dirinya belum mampu untuk membayar lunas. Dikarenakan faktor keterbatasan biaya.

” Saya belum bayar pak. Duitnya belum ada,” ungkapnya. (Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *