Daerah  

Kejari Tuba Segera Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinkes Tubaba.

 

Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co

Kejaksaan Negeri (kejari)
Tulang Bawang (Tuba) segera dalami Dugaan penyimpangan Realisasi kegiatan Dinas kesehatan kabupaten Tulang Bawang Barat tahun Anggaran 2021

Kasi Pidsus Kejari tulang bawang (Tuba) Rudi Iskonjaya, S.H.,M.H,
menyatakan pihaknya telah mendengar informasi dugaan masalah dinkes tubaba tersebut berdasarkan informasi yang berkembang melalui media.Ujarnya saat melakukan penggeledahan dekumen di kantor balai tiyuh panaragan pada kamis (7/7/2022)

“Dugaan Kasus Penyimpangan Dana Desa Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah di Tubaba ini seharusnya menjadi perhatian dan pelajaran untuk bekerja lebih berhati-hati dalam pengelolaan anggaran negara. Tetapi kita juga belum tahu apakah modus semacam ini telah menjadi perilaku setiap oknum dalam bekerja di pemerintahan atau bagaimana modus lainnya, tentu kita perlu mempelajari semuanya termasuk berkaitan dengan Dinas Kesehatan Tubaba.”tegas Rudi,

Hal tersebut juga diamini oleh Kasi Intel Kejari Leonardo Adiguna, S.H.,M.H, saat bersama Kasi Pidsus di Tiyuh Panaragan, bahwa pihaknya akan mempelajari dugaan terhadap Dinas Kesehatan tersebut.

“Yang jelas terkait masalah dugaan penyimpangan anggaran Dinas Kesehatan Tubaba 2021,akan kami pelajari, kita akan mengumpulkan bukti pemulanya. kita lihat perkembangan nya nanti.” Ungkap Leo.

Sementara ditempat terpisah, menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditanya soal laporan realisasi anggaran kegiatan tahun 2021, dirinya merasa heran jika terdapat perbedaan antar penggunaan anggaran dari Dinas Kesehatan Tubaba dengan laporan realisasi anggaran yang sebenarnya.

“Kok bisa berbeda ya. Memang yang lebih tahu penggunaan anggarannya Dinas Kesehatan, tapi kalau untuk laporan realisasi anggaran secara menyeluruh pertanggungjawabannya yang buat itu bagian BPKAD sih, mereka yang menyusun laporan realisasinya. Bingung juga saya, kan misalnya Dinas punya anggaran dengan Pagu 1 miliar, terus terealisasi cuma 700 juta, lalu sisanya 300 juta tentu akan masuk ke Silpa, jadi disebut terealisasi 70% namanya, kalau terpakai 700 juta kemudian dibuat laporan jadi 100% atau sesuai pagu 1 Miliar, bingung juga saya.” Ucap sumber.

Ditempat terpisah saat dikomfirmasi awak media melalui sambungan telepon selulernya, pada Kamis, (7/7/2022) inspektorat tubaba,inspektur Perana Putera,S.H,mengatakan menyikapi persoalan Dinas Kesehatan tersebut kemungkinan hanyalah kesalahan administrasi dan bukan kewenangan pihaknya.

“Ya tidak bisa lah kalau Inspektorat, tapi kalau ada persoalan hukum, ada fakta, seperti kegiatan misalnya masalah pembayaran honor, disitu ada 1 juta tapi hanya diberi 600 ribu, diduga ada berapa orang disitu, baru kita bisa melakukan pemeriksaan. Tapi kalau menyangkut realisasi itu sesuai atau tidak seperti sumber kalian, maka itu di BPKAD. Sumber kalian itu darimana, yang valid darimana, dapat dari siapa resmi atau tidak.”tuturnya

Lanjut Perana, Data informasi yang dihimpun media harus dibandingkan terlebih dahulu, kemudi laporan resmi anggaran kegiatan yang direalisasikan terdapat pada BPKAD.

“Bandingkan dengan Kesehatan, jadi misnya dimana. Bukan tugas kita itu, jadi kalau ada dugaan Pidana, penyelewengan, penyimpangan, itu iya. Jadi sinkronisasi masalah anggaran itu BPKAD, bukan ranah Inspektorat. Kalau mau jujur diproses, nanti data dari DPA, data kalian, sumber darimana, resmi atau tidak, dan yang resminya ada di DPA, BPKAD lah yang menyinkronkan itu. Jadi data itu yang benar di kalian atau Dinas Kesehatan, makanya koordinasi dulu.” Kata Inspektur Perana.

Menurut Perana, terkait perbedaan informasi realisasi anggaran Dinas Kesehatan dan hasil investigasi media bukanlah kewenangannya.

“Kalau Mark up, Penyimpangan, Penyalahgunaan, dan lain-lain baru kita. Tapi kalau sinkronisasi ke BPKAD, Itu bisa saja kesalahan administrasi.” Pungkasnya. (Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *