SDN 1 Negeri Baru Way Kanan Melaksanakan PTM Pertama di Kecamatan Umpu Semenguk

Hudhudnews.co, Way Kanan – Sekolah Dasar Negeri Satu (SDN 1) Negeri Baru mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang pertama di Kecamatan Umpu Semenguk, setelah sempat di tunda yang seharusnya masuk pada tanggal 24 Mei 2021 kemarin, tetapi baru masuk hari ini, Rabu (2/6/2021).

PTM perdana SDN 1 Negeri Baru tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat, dan di tundanya kemarin karena kampung Negeri Baru berstatus Zona orange dan sekarang sudah masuk Zona hijau.

Kepala sekolah (Kepsek) SDN 1 Negeri Baru Ilham Fadli, S. Pd mengatakan bahwa Ini PTM perdana sekolah dasar di SDN 1 Negeri Baru Dan kecamatan Umpu Semenguk yang seharusnya tanggal 24 Mei yang lalu, tetapi Karena kampung Negeri Baru masuk dalam zona Orange pada waktu itu, PTM pertama Di batalkan.

“Kemudian berdasarkan zona terbaru kampung Negeri Baru tanggal 29 Mei yang lalu sesuai dengan instruksi dari dinas pendidikan dan hari ini kita tanggal 2 Juni SDN 1 Negeri Baru mengadakan PTM perdana,”ungkapnya.

Kepsek Ilham melanjutkan lagi bahwa pelaksanaan PTM ini dasarnya yang pertama adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yaitu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Kemudian yang kedua dasarnya adalah lolos uji ferifikasi dari satgas copid 19 kabupaten Way Kanan dan surat edaran Bupati Way Kanan.

Presentasi siswa yang masuk adalah 50 : 50 persen, jadi model nya sif atau sifing, “murid kelas yang rombel A masuk Senin, Selasa, Rabu, dan yang B itu masuk di hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

“Dengan di bukanya sekolah banyak masyarakat yang senang, kemudian siswanya juga senang. Kemudian yang ketiga yaitu pesan buat wali murid, agar wali murid mengingatkan anak –  anaknya untuk tetap mematuhi Prokes.

“Harapan kami kedepannya seluruh sekolah di Way Kanan bisa melaksanakan PTM, dan yang pastinya target dari kementrian sendiri untuk di masa pandemi ini PTM lebih fokus kepada edukasi tentang copid 19 bukan ke target kurikulum,” tutupnya. (*)

Penulis : Sandi

Editor : Fani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *