Daerah  

Luar Biasa,,,Tim Tipidter Polda Sumatera Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Penyelundupan Benih Bening Lobster/ Benur Bersekala Internasional

Palembang, Hudhudnews.co. Sum-Sel.

Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sum-Sel melalui Plt. Dirkrimsus Putu Yudha Prawira S.I.K M.H mengadakan konferensi pers diruangan aula terkait pengungkapan jaringan penyelundup benur yang merugikan Negara kurang lebih 6.000.000.000.(enam milyar rupiah), kamis (30/11/2023).

Kronologis kejadian diungkapkan bahwa, Pada hari senin 26 nopember 2023 sekira pukul 21.00 wib Dirlantas polda sumsel mengimpormasikan kepada plt. Dirreskrimsus polda sumsel jika ada 1 (satu) unit minibus yang membawa benih bening lobster(BBL) akan melintas di wilayah hukum polda sum-sel.

Mendapat laporan informasi tersebut , Plt.Dirreskrimsus Putu Yudha Prawira S.I.K. MH merespon dengan cepat, melalui kasubdit IV Tipidter memerintahkan unit 4 Subdit IV Tipidter untuk melakukan penyelidikan bersama dengan sat PJR Ditlantas polda sumsel.

Kemudian pada hari selasa tanggal 28 Nopember 2023 sekira pukul 01.00 wib pada saat tim melakukan penyisiran di jalan tol kayu Agung – Lampung tim melihat 1( satu) unit mobil minibus merk toyota Innova warna silver no.pol BE 1036 YM yang mencurigakan melintas dengan kecepatan tinggi,karena merasa ada kejanggalan terhadap unit mobil minibus kecepatan tinggi gerak cepat tim melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Pada saat mobil tersebut diberhentikan dan tim melakukan pengecekan didalam mobil inova tersebut, ternyata benar adanya terdapat Benih Bening Lobster(BBL) didalam box, selanjutnya sopir mobil atas nama inisial SN yang berperan sebagai pengantar benur tersebut ditanya salah satu tim mengenai kelengkapan dokumen, namun ia tidak dapat memperlihatkan dokumen tersebut sehingga pelaku di amankan dan dibawa kekantor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk diproses lebih Lanjut.

Modus operandi nya, benih Bening Lobster(BBL) dibawa tersangka” SN, dari Pelabuhan Bakauheni menuju Jambi, dari hasil pencacahan bersama tim BKIPM dan PSDKP terdapat 12 bok styrofoam di lakban hitam yang berisi 333 kantong total 50.616(lima puluh enam ribu enam belas ) ekor benih Lobster dengan rincian 6.660(enam ribu enam ratus enam puluh) ekor BBL jenis mutiara dan 43.956(empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima puluh enam) ekor BBL jenis pasir.

Diperkirakan harga BBL jenis mutiara sebesar, Rp.150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah ) ekor BBL dan jenis pasir sebesar Rp.100.000(seratus ribu rupiah) ekor sehingga total kerugian negara Rp, 6.000.000.000,-(enam milyar rupiah). dan tersangka inisial “SN”mengaku sudah dua kali mengangkut BBL dengan Upah sebesar rp.1000.000(satu juta rupiah) apabila barang sampai ditujuan, ditambah uang jalan rp2,500.000(dua juta lima ratus ribu rupiah) .

Beberapa barang bukti yang di amankan oleh tim Ditreskrimsus polda sumsel 1(satu) unit mobil merk Toyota kijang innova warna silver metallic No pol BE 1036 UYP beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya guna untuk proses lebih lanjut ,Ucapnya .
(arwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *