Hudhudnews.co Lampung -Puluhan warga yang tergabung dari empat desa dari dua kecamatan mendatangi kantor PLN ULP Tanjung Karang ,Kedatangan mereka memprotes atas Kompensasi tanah mereka yang dibangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), Senin (19/4/2021).
Warga tersebut berasal dari kecamatan Abung Timur dan kecamatan Abung Surakarta dan dari desa Bangun Sari, Bandar Sakti, Surakarta, Bandar Abung, Kabupaten Lampung Utara.
Rozali SH selaku Kuasa Hukum LBH Perwira Hukum Indonesia Menjelaskan sampai sekarang tanah warga yang dilalui SUTET belum mendapatkan kompensasi apa pun sejak tahun 2013.
“Saya tegaskan agar pihak PLN segera melakukan pembayaran sesuai dengan Permen ESDM Nomor 38 tahun 2013. Meskipun terealisasi pembayarannya pada tahun 2021, mengingat pemasangan jalur SUTT itu pada tahun 2013,” katanya.
Rozali juga mengatakan bahwa sebanyak kurang lebih 60 kepala keluarga yang hadir pada hari ini. “Jikalau Pihak PLN tepat janji dan segera membayarkan kompensasi kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa lagi akan tetapi apabila memang tidak ada realisasi dari PLN kami akan berunjuk rasa dan mengumpulkan seluruh warga untuk unjuk rasa kembali,” tambahnya.
Ditempat yang sama Manager PLN UPT Tanjung Karang, Dani Priatna mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan yang mejadi tanggung jawab PLN. “Kami sudah sampaikan secara umum sebagian warga sudah kami bayar kompensasinya, kami memiliki bukti authentic pembayaran melalui pihak PLN Kotabumi- Menggala,” tandasnya.
(Bwr Tim AJOI )