Satlantas Polres Lampung Utara Rekayasa Arus Lalu Lintas di Jalan Sukarno Hatta Lampung Utara, Antisipasi Kepadatan Ramadhan

oleh -144 Dilihat
oleh

Lampung Utara –hudhudNews.coDalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Bulan Suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melaksanakan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Sukarno Hatta pada Jumat pagi (20/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan kendaraan pada jam sibuk aktivitas masyarakat.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni P.S. Kanit Kamsel AIPTU Zunnun Almisri bersama anggota AIPTU Ali Nurdin dan AIPDA S. Hendri W. Mereka melakukan pengaturan arus kendaraan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan rekayasa arus lalu lintas ini merupakan langkah preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) selama bulan Ramadan.

“Kegiatan rekayasa arus ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam rawan di pagi hari. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Foni.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Lampung Utara akan terus meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas serta patroli pada titik-titik rawan kepadatan kendaraan.
“Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara tetap kondusif serta mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama Bulan Suci Ramadhan.

Penulis berita:Maria Fitri Yani