HUD HUD NEWS.CO -Lampung Utara
Diduga Gudang PT.Trimitra Trans Persada Tbk (B – LOG) yang berlokasi di Desa Kali Balangan Kecamatan Abung Selatan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Kepala Dinas Perkim Ciptaru Kabupaten Lampung Utara menangapi dan merespon infomasi dari awak media .
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kini disesuaikan menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berfungsi sebagai legalitas resmi dari pemerintah daerah yang menjamin kepastian hukum, keamanan, dan kesesuaian tata ruang atas bangunan.
IMB/PBG melindungi pemilik dari sanksi, meningkatkan nilai properti, serta menjadi syarat mutlak KPR/jaminan bank.
Pasalnya, sumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan,” Tidak adanya kordinasi ke Pemerintah terkait, Perangkat Desa maupun ke Pemerintah Lampung Utara,ungkap Sumber.
Lanjutnya sumber, ” Izin AMDAL Lalin tidak ada, Izin Bongkar Muat Dishub , Izin Usaha di ragukan / Tidak ada izin di lampung utara,bebernya sumber kepada media.
Begitu juga dengan IMB / PBG Gudang B – LOG di Desa Kali Balangan ini dugaan besar belum di miliki begitu juga dengan Izin lainnya.
Dirgantara Plt.Kepala Dinas Perkim Ciptaru Kabupaten Lampung Utara saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, ” Jika kita bicara perusahaan yang belum memilki izin,itu terlebih dahulu menjadi kewenangan dari penegak perda, merekalah yang harus kesana terlebih dahulu untuk memastikan bahwa Tim yang di kirim itu termasuk Pol PP, Perizinan maupun Dinas terkait untuk memastikan Izinnya betul betul tidak ada atau sudah ada, ujar Dirga.
Ia juga menegaskan, ” Ketika sudah mendapatkan kepastian bahwa Izin Bangunan atau izin kesesuaian ruang bangunannya tidak tepat itu yang harus di sesuaikan kembali. Mohon maaf, maka penempatan harus di ruang yang tepat.
” Kalau persetujuan izin bangunan itu belum ada, harus tetap di buat, karena itu sangat berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berkontribusi untuk Daerah Lampung Utara,tutupnya.
Sampai berita ini di tayangkan Pimpinan Cabang Gudang B – LOG Kabupaten Lampung Utara belum dapat memberikan keterangan ketika di konfirmasi, namun tetap berupaya untuk mengkonfirmasi.
(Wandefri Tim).
