Polda Sumsel Sita Puluhan Truk dan Tangki , Bongkar 96 Kasus Penyelundupan BBM Ilegal

oleh -70 Dilihat
oleh

PALEMBANG , SUMSEL –
Hudhudnews.co – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar konferensi pers skala besar terkait keberhasilan penegakan hukum tindak pidana Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Kegiatan rilis pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., bertempat di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Di meja utama konferensi pers, Kapolda tampak didampingi oleh jajaran Forkopimda Sumatera Selatan, termasuk Pangdam II/Sriwijaya, perwakilan Gubernur Sumsel, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta perwakilan instansi sektoral terkait seperti Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan SKK Migas.

“Penegakan hukum ini merupakan bagian nyata dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung program prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional,” tegas Irjen Pol. Sandi Nugroho di hadapan awak media.

Sebagai pembuktian komitmen, petugas memajang langsung puluhan unit armada operasional milik para komplotan mafia migas tepat di belakang podium barisan pejabat. Kendaraan-kendaraan yang telah dipasangi garis polisi (police line) tersebut meliputi beberapa jenis truk besar pengangkut tangki modifikasi, seperti truk putih biru bermerek Isuzu Giga FVM dan truk medium Fuso biru.

Secara akumulatif, sepanjang tujuh bulan terakhir Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran menangani 96 Laporan Polisi (LP) dan menetapkan 129 orang sebagai tersangka. Dari penindakan jalur distribusi darat tersebut, polisi menyita total 50 unit kendaraan operasional yang dipamerkan di lokasi rilis, dengan rincian:

25 unit kendaraan roda enam (truk medium/Fuso)

16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)

9 unit kendaraan roda empat (mobil bak/minibus)

Total barang bukti operasional kejahatan di seluruh Sumsel yang dikumpulkan sebenarnya mencapai 107 unit (termasuk 4 sepeda motor, 3 kapal tangki, dan 1 ekskavator), namun 50 armada truk tangki utama dihadirkan di lapangan timbangan sebagai representasi penindakan sitaan.

Selamatkan Jutaan Liter Minyak dan Grebek Sektor Hulu

Tidak hanya menyasar jalur angkutan hilir, polisi sukses membongkar 11 perkara penyulingan minyak mentah tanpa izin (illegal refinery) di wilayah hulu dengan menciduk 13 orang tersangka. Operasi gabungan lintas sektoral ini sukses mengamankan total 1.281.864 liter minyak bumi siap edar serta tambahan 125.320 liter minyak hasil sulingan.

Kapolda Sumsel menyatakan bahwa kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum pidana hukum semata, melainkan turut mendorong program solusi legalisasi. Pelaku sumur minyak rakyat atau sumur tua diarahkan untuk membentuk wadah legal seperti Koperasi, UMKM, BUMD, maupun BUMN agar seluruh hasil produksi minyak rakyat dapat disalurkan secara sah dan aman ke Pertamina.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa seluruh kendaraan sitaan bermodus tangki modifikasi ini akan diproses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang migas yang berlaku. Sinergi pengawasan di jalur darat akan terus diperketat bersama dinas perhubungan dan instansi pengawas energi nasional untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran di Bumi Sriwijaya.
Arwin FRIC SUMSEL