Masyarakat Kenten Raya kecewa Dalam Sidang Gugatan Perdana, PDAM Tirta Betuah Banyuasin Mangkir

oleh -62 Dilihat
oleh

PALEMBANG , SUMSEL
Hudhudnews.co
Puluhan masyarakat Kenten Raya datangi Pengadilan Negeri Palembang dalam rangka menghadiri sidang perdana gugatan dengan tergugat PDAM Tirta Betuah dan Harapan warga Kenten Raya untuk menyampaikan langsung keluhan mereka, terkait buruknya layanan air bersih selama ini harus tertunda, Selasa 28 /6/2026.

Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan perwakilan masyarakat terhadap PDAM Tirta Betuah Banyuasin di Pengadilan Negeri (PN) Palembang tidak dapat berlangsung sebagaimana dijadwalkan pada pukul 9.00 namun sampai dengan pukul 12.00 pihak tergugat tidak hadir selanjutnya sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 11 Agustus 2026 mendatang.

Dalam Sidang perkara Nomor 209/Pdt.G/2026/PN Plg yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Zulkifli SH MH akhirnya ditunda karena para tergugat, dinyatakan belum lengkap dengan tidak hadirnya PDAM Tirta Betuah .

Selain PDAM Tirta Betuah Banyuasin, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Bupati Banyuasin dan Gubernur Sumatera Selatan.

Penundaan sidang itu, memunculkan rasa kecewa yang mendalam di kalangan warga Kenten Raya yang sudah meluangkan waktu secara khusus untuk mengikuti jalanya sidang.

Pasalnya, belasan warga yang datang ke PN Palembang rela meninggalkan pekerjaan dan aktivitas sehari-hari demi menyaksikan proses hukum yang mereka harapkan menjadi awal penyelesaian persoalan distribusi air bersih yang telah mereka alami selama belasan tahun.

Kuasa hukum para penggugat, M. Syarif Hidayat SH dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin dalam agenda sidang perdana tersebut.

Menurutnya, ” Sikap mangkir tanpa memberikan keterangan memperlihatkan kesan tidak adanya kepedulian dan keluhan masyarakat selama ini belum mendapatkan perhatian yang serius.”

“Kami menilai pihak PDAM Tirta Betuah Banyuasin tidak serius dan terkesan menganggap sepele penderitaan masyarakat Kenten Raya yang sudah bertahun-tahun mengalami kesulitan mendapatkan layanan air bersih yang layak,” ujar Syarif usai sidang.

Ia menegaskan, kehadiran warga di ruang sidang merupakan bentuk kesungguhan masyarakat dalam mencari keadilan melalui jalur hukum.

Salah satu perwakilan warga bernama Fery , Berharap pihak tergugat hadir untuk mendengarkan langsung berbagai keluhan yang selama ini dialami konsumen PDAM Tirta Betuah yang mendapat pelayanan sangat buruk, warga yang memenuhi ruang sidang datang dengan harapan besar agar suara mereka bisa didengar dan diberikan solusi yang baik namun lagi dan lagi kami seolah tidak dipedulikan oleh mereka .” Tutup Fery.

Selanjutnya, warga juga menyampaikan permasalahan ini sudah terjadi sejak belasan tahun yang lalu namun belum juga ada solusi dari Tirta Betuah ataupun pejabat daerah yang bertanggung jawab untuk memberikan solusi.

” Kami sangat mengharap sekali pemerintah bisa turun memberikan solusi, baik pemerintah daerah, Provinsi dan bahkan Pemerintah pusat. Karna selama ini kami sudah banyak sekali mengalami kesulitan, kerugian materi dan waktu” Ucap warga.

“Bahkan selama bulan juli ini kami hanya mendapatkan distribusi 1 kali air mengalir itu pun cuma 3 jam saja, jadi kami harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air sampai 3 tedmond dengan harga 80 RB/ tedmond,” ujarnya dengan raut kecewa.

“Berulang kali kami menyampaikan keluhan ini kepada PDAM atupun kepala daerah dan bahkan DPRD kabupaten Banyuasin namun berulang kali juga kami mendapat janji palsu serta alasan klasik lainnya.” Ucap warga.

PDAM,,,: “mohon maaf pak sekarang pelanggan kita sudah over, jadi mesti dibagi jadwalnya mengalir, ” namun anehnya pemasang meteran air kepada pelanggan baru masih tetap dilakukan dengan biaya pemasangan yang lumayan besar.

” Kami informasikan adanya kerusakan mesin,.

” Adanya kebocoran pipa” dan kekurangan pasokan air.”
Itu berbagai alasan yang sering kami baca dan dengar.

DPRD ,,, : Setau kami PDAM dan Pemda kekurang anggaran untuk melakukan perbaikan total.”

Pertanyaan kami,,; “Apakah air PDAM ini tidak diprioritaskan dan tidak bisa dianggarkan, baik melalui Pemerintah daerah, Provinsi dan bahkan pemerintah pusat.”

Kepala Daerah,,,: kami akan bekerjasama dengan perusahan besar untuk pengelolaan air bersih ini,.”
Namun sampai detik ini belum ada juga solusinya,” ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Turut hadir juga salah satu ketua RW.01 Azhar permai, dia mengatakan,
” Kalau kami tidak di tanggapi kami akan terus menyuarakan dan terus memperjuangkan kepentingan orang banyak, bila perlu kami akan mintak pindah masuk warga kota Palembang,.” Tutupnya.
Arwin