Tulang Bawang Barat- penanganan kasus dugaan pembuatan ijazah palsu yang menyeret salah satu nama oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewan(DPRD),berinisial (EF), kembali menuai sorotan publik.
Pasalnya, Dalam keterangan (EF) kepada wartawan melalalui sambungan telepon seluler mengungkapkan adanya keterlibatan langsung oknum Kepala Tiyuh, berinisial F, dalam proses pembuatan ijazah palsu tersebut.
“Saya menilai keterlibatan oknum Kepala Tiyuh dalam perkara ini sudah sangat jelas. Menurut pengakuannya sendiri di hadapan penyidik, dialah yang mengetik, mencetak, menandatangani serta melegalisir cap pada ijazah. Tapi justru saya yang menjadi korban dari perbuatan itu,”kata EF. pada senin (13/06/2026)
Bahkan,( EF) mengaku hingga kini belum terlihat jelas adanya perkembangan signifikan terhadap penanganan pihak yang disebut-sebut dalam perkara pembuatan ijazah palsu tersebut.
“Yang membuat saya heran, hingga sekarang oknum Kepala Tiyuh tersebut belum juga dipanggil maupun ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, berdasarkan informasi yang saya ketahui, keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik. Saya berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan, tanpa membedakan siapa pun,”cetusnya.
EF meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH) agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mempertanyakan mengapa pihak-pihak yang diduga terlibat belum diproses. Sebagai masyarakat, saya tentu berharap aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dapat mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan anggapan atau dugaan adanya perlakuan yang tidak adil dalam penegakan hukum,”ungkapnya.
Sementara, pernyataan tersebut juga kembali memunculkan perhatian terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara secara menyeluruh.
Sebab, Publik juga berhak memperoleh kepastian hukum agar tidak muncul asumsi buruk maupun dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung terkait perkembangan penyidikan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari penyidik serta oknum Kepalo Tiyuh Margo Mulyo guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.(Red)
