Belum Ada Solusi Air Bersih , Masyarakat Kenten Bersama YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Ajukan Gugatan Hukum Untuk PERUMDA Tirta Betuah

oleh -259 Dilihat
oleh

PALEMBANG, SUMSEL-Hudhudnews.co
Setelah melakukan somasi kepada PDAM Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin karena pelayanan air yang buruk dan belum mendapatkan jawaban yang pasti atau solusi dari pihak PERUMDA Tirta Betuah.

Masyarakat Kenten Raya , Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Ganta Keadilan Sriwijaya akan mengajukan gugatan Hukum terkait buruknya pelayan air bersih PERUMDA Tirta Betuah karena sejak tahun 2012 sampai dengan sekarang pelayanan air bersih belum sepenuhnya dirasakan oleh warga di tiga kelurahan Kenten , Sei Sedapat, dan Azhar dan sekitarnya.
“Kami akan segera lakukan gugatan ke PN agar persoalan ini segara selesai,” Kata Direktur YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Sapriadi Syamsudin kepada awak media Kamis 9 april 2026.

Sebelumya yang mana somasi tersebut kami tujukan kepada Bupati Banyuasin, Direktur PDAM Tirta Betuah, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ketua DPRD Banyuasin, dengan tujuan agar ada solusi konkrit yang diberikan PDAM kepada masyarakat Kenten untuk mendapatkan air bersih dan layak konsumsi.

Salah satu alasan dari PDAM revitalisasi tidak dapat dilakukan karena keterbatasan dari APBD Banyuasin, PDAM sendiri membutuhkan dana sekitar Rp 35 Miliar.
“Banyuasin adalah kabupaten besar dan APBD Banyuasin cukup besar, masa mengalokasikan dana Rp 35 miliar tidak ada padahal ini adalah hajat hidup orang banyak,” Ujarnya.

Jika pemkab tidak mampu pihaknya meminta kepada Presiden melalui Kementrian dan Pemprov Sumsel untuk memberikan bantuan anggaran kepada PDAM Tirta Betuah.

“Jangan hanya MBG yang menjadi Prioritas Negara namun Air juga sebagai kebutuhan yang sangat vital harus menjadi prioritas dan tanggung jawab oleh negara, oleh karena itu kami sangat berharap untuk pemerintah bisa turun membantu masyarakat disini yang sudah belasan tahun kesulitan air bersih,”ujarnya.
Editor/Penulis Arwin FRIC Sumsel.