YENDRA AFRIANTAMA Resmi melaporkan terduga kasus penganiayaan terhadapnya kepolsek Abung Selatan

oleh -83 Dilihat
oleh
Oplus_131072

HUD HUD NEWS

Lampung Utara, – Yendra Afriantama Seorang laki-laki dikabupaten Lampung Utara, Lampung, menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pria dewasa yang diduga dilakukan akibat memarkir kan mobilnya didalam gang dekat kontrakannya pelapor.

MO : Korban Memarkir kan mobil nya Didalam Gang didekat kontrakan nya, dan setelah itu pelapor masuk kedalam kontrakan nya., Kemudian terlapor An Baharuddin menghampiri ponakan terlapor yang sedang bermain didepan kontrakan sambil berkata ” Mobil itu pinggirin, Punya otak gk ?” Lalu pelapor keluar dan bertanya, “Ada apa pak ? Bahasa Kamu ngomong yang sopan dulu” kemudian anak BAHARUDIN an . AWALUDIN kembali menghampiri sambil marah-marah dan melambaikan tangannya menantang kemudian memukul ke arah kepala namun berhasil di tangkis dengan tangan pelapor. Kemudian dari arah belakang saudara BAHARUDIN memegangi tubuh pelapor dengan dipeluk dan anak BAHARUDIN an. RASID memegangi tangan pelapor yang selanjutnya Sdr.AWALUDIN kembali memukul ke arah wajah pelapor berkali-kali sehingga mengenai mata sebelah kanan sehingga pelapor terjatuh kemudian keluarga pelapor dan warga mencoba untuk melerai namun malah diajak berkelahi oleh terlapor.
Selanjutnya Saya pergi ke rumah sakit umum Kotabumi untuk berobat dan *VISUM*

Akibat kejadian tersebut korban mengalami lebam di bagian mata sebelah kanan itu dan wajah.
Dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

 

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Senin (3/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Keluarga korban, DN, mengatakan hal tersebut bisa dikategorikan pengeroyokan, dan tidak sesuai dengan kronologis, masak orang tua berbicaranya nggak sopan seperti itu ditegur kok malah dia mengeroyok YENDRA AFRIANTAMA diserang secara tiba-tiba oleh terduga pelaku BAHARUDIN,AWALUDIN dan RASID. diduga Pelaku disebut memukul korban, memegang , nampak dilihat dikeroyok oleh mereka.

Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Abung Selatan hari yang sama. Laporan tercatat dengan nomor LPM/09/II/2026/SPKT/POLSEK ABUNG SELATAN / POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tentang dugaan tindak pidana penganiayaan .

Atas laporan tersebut keluarga korban / pelapor An. YENDRA AFRIANTAMA, meminta kepada APARAT PENEGAK HUKUM KEPOLISIAN Polsek Abung Selatan/Polres Lampung Utara untuk dapat mengusut tuntas laporan tersebut, ujarnya .

Tambah nya lagi keluarga pelapor “Kami masyarakat sudah menyerahkan dan mempercayai kepada APH kepolisian Republik Indonesia Polsek Abung Selatan/Polres Lampung Utara atas kasus terduga penganiyayan terhadap YENDRA AFRIANTAMA adik kami tersebut, kami berharap pihak Polsek Abung Selatan/polres Lampung Utara dapat segera mengusut tuntas laporan tersebut, agar menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek abung selatan” tutupnya.

Kontributor :BB