Pemkot Palembang Berikan Penghargaan Wajib Pajak, Pada Mitra Serta Perangkat Daerah di The Zuri Hotel

oleh -62 Dilihat
oleh

 

Pemkot Palembang Berikan Penghargaan Wajib Pajak, Pada Mitra Serta Perangkat Daerah di The Zuri Hotel

 

PALEMBANG SUMSEL, Hudhudnews.co Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara pemberian penghargaan kepada wajib pajak, mitra wajib pajak, dan perangkat daerah pelaksana tahun 2025, di Ballroom The Zuri Hotel Palembang, Selasa (16/12/2025). Acara yang dihadiri berbagai pejabat dan stakeholder ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

 

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan rangkaian pembukaan dan penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti sambutan Wali Kota Palembang yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Afrizal Hasyim. Dalam sambutannya, Afrizal menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi aktif dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah kota kepada para wajib pajak, mitra pembayaran, serta perangkat daerah yang telah berperan aktif mendukung pembangunan kota,” ujar Afrizal, menambahkan bahwa pendapatan daerah yang bersumber dari pajak sangat bergantung pada sinergi dan kerja sama seluruh pihak.

 

Selain itu, Afrizal mengungkapkan bahwa hingga tanggal 15 Desember 2025, penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp 1.448 triliun, atau sekitar 80,50% dari target tahunan sebesar Rp 1.800 triliun.

 

Kepala Bapenda Kota Palembang Marhen SH.Msi yang hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa kegiatan pemberian penghargaan ini adalah agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh dalam membayar pajak. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder di tingkat kecamatan dan kelurahan.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif para camat dan lurah yang telah bekerja sama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Ini adalah kerja kolektif yang patut diapresiasi,” ujar Marhen.

 

Dalam acara tersebut hadir juga Kasdim 0418/Palembang Letkol Inf Dery Septiandi yang mewakili Dandim 0418/Palembang, perwakilan Kejaksaan Negeri Palembang, Polresta Palembang, OJK Sumsel, para OPD, camat, lurah, serta pimpinan BUMN, BUMD, instansi vertikal, dan perusahaan di lingkungan Kota Palembang.

 

Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan plakat kepada sejumlah penerima yang dipilih berdasarkan keputusan Wali Kota Palembang nomor 405/Kpts/Bapenda/2025, dengan harapan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna pembangunan Kota Palembang ke depannya.

( Arwin).