UPTD PJKA Kotabumi Bersurat Ke BTP Palembang Prihal PT.Agung Maju Wira KSO tinggal kan Puing Tonggak Besi dan Beton dalam Aliran Sungai

oleh -177 Dilihat
oleh

Lampung Utara, (HH) – Viral Proyek Jalur kereta api di atas aliran sungai kecamatan Kotabumi kota kabupaten Lampung Utara yang di kerjakan sejak tahun 2018 meninggalkan sisa limbah proyek besi besi dan beton sampai saat ini.

Pasalnya Diketahui, Proyek kode tender 55145114 dengan nilai pagu Rp. 48.254.180.00,00 adalah Proyek Pembangunan jembatan Kereta Api (KAs) di BH 167 km 98+247 Kotabumi- Cempaka, Lampung Utara yang dikerjakan oleh PT . Agung Kusuma dan PT Agung Maju Wira KSO Tidak beres. Pasalnya Tidak ada tanggung jawabnya sama sekali untuk membersihkan matrial besi dan beton yang masih tertancap di aliran sungai tersebut.

Saat di konfirmasi kepala UPTD PJKA Kotabumi Bapak Padli di ruang kerjanya menjelaskan, “Untuk masalah bekas sisa Limbah proyek jalur kereta api Kotabumi -Cempaka di atas aliran sungai tahun 2018 tersebut Yang Viral di media sosial, sudah kami sampai kan melalui surat kepada Balai Tehnik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Palembang.senin 13/10/2025

“Kami juga sudah di kunjungan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara, untuk di sampaikan oleh pimpinan BTP Palembang untuk di tindaklanjuti, Apa lagi Viralnya Di media sosial tiktok pribadi Rizky Sony sudah mendapatkan respon dari PT.KAI 121, pasti di bahas terus di pusat. Ucapnya

Kami juga berharap di respon cepat dari pusat Kementrian PT KAI untuk solusinya, dengan adanya  pengaduan dari media sosial terkait limbah sisa proyek jalur kereta api kotabumi di atas aliran sungai sejak 2018 yang masih tertancap sampai saat ini, pungkasnya

: Wandefri tim