Merasa Di Tipu dan Dirugikan Pemuda Lapor ke Polsek Sukarami

oleh -36 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co, Sumsel

Pada hari jum’at sekira pukul 14.30 seorang pemuda bernama Septian wahyu 29 th yang beralamat di jalan mitra haji rt.37 rw.11 kelurahan karya baru kecamatan alang-alang lebar datang kepolsek sukarami ,Palembang 12/05/2023.

Saat diwawancarai awak media Septian menerangkan bahwa dia melapor karna merasa ditipu dan dirugikan oleh pelanggannya” Saya melaporkan wanita berinisial( L) karna sudah merugikan saya,” ujar Septian.

Kronologisnya pada tanggal 29 april korban Septian di chatting pelaku melalui whatsaap bahwa dia mau sewa tenda dan kursi sebanyak 36 unit, untuk dipasang di tiga tempat berbeda yaitu, (2)dua lokasi pemasangan ditalang betutu dan (1)satu lokasi lagi di Talang keramat untuk acara hajatan pada tanggal 6 dan 7 mei 2023.

Setelah selesai acara hajatan Septian selaku pemilik usaha menanyakan masalah pembayaran ke pelaku(L) namun pelaku mengatakan ” selesaikela dulu bongkar baru nanti dibayar ,” ujar septian menirukan ucapan pelaku(L).

Setelah menunggu selesai pembongkaran tenda lalu septian mengumpulkan nota pembayaran sebesar 13.000.000 dan dikirim melalui whatsaap ke pelaku(L), selanjutnya pada hari ini jum’at pagi sekira pukul 9.00 septian kembali menanyakan kepada pelaku mengenai pembayarannya, namun pelaku berdalih bahwa dia belum bisa bayar dikarenakan uang sewaan tersebut sudah habis terpakai. Ujar septian menirukan ucapan pelaku (L).

Merasa dirugikan dan ditipu ahirnya Septian putuskan untuk lapor kepolsek sukarami.
Sementara itu saat akan dikonfirmasi awak media mengenai laporan ini kapolsek sedang tidak berada ditempat sedang melakukan giat dibanyuasin.

(Arwin)