Kades Sulki berikan hak sangga tidak pernah lakukan intimidasi terkait hibah tanah pembangunan jembatan di desa sinar mulya

oleh -91 Dilihat
oleh

Hudhudnews.co AJOI Lampung Utara -Dikutip dari pemberitaan yang sudah tayang di media Zonarepublik.com, Maraknya pemberitaan Dugaan pemaksaan Hibbah tanah masyarakat oleh Kepala Desa Sinar Mulya Sulki, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung guna pembangunan jembatan.Pada hari Selasa 09 Mai 2023 yang lalu.

 

Sulki selaku kepala desa menghubungi pihak media Zonarepublik.com melalui pesan Watsap nya.” Dalam hal pemberitaan yang telah di muat dalam media Zonarepublik.com bahwasannya telah menulis dalam pemberitaan menyatakan kades Sinar Mulya Sulki melakukan intimidasi dan melakukan pengancaman menyuruhku warga membawa Senjata tajam, bahwa semua adalah tidak bener dan semua itu ada saksi saksi di saat saya berbicara kepada Anton. Ucap Sulki

Lanjut Sulki, bahwa saya waktu itu tidak ada yang nama nya intimidasi apa lagi menyuruh warga saya membawa senjata tajam saya siap memberikan hak sangga sesuai keterangan yang sebenarnya dan tolong untuk di naikan dalam pemberiataan yang sudah tayang di media zonarepublik.com
tolong di rubah dan di naikan pemberitaan hak sangga saya terang sulki yang
Diberitakan sebelumnya dengan judul
” Kepala Desa Sulki Ancam Warga Bila Tidak Hibbahkan Tanah Untuk Bangun Jembatan ”

Dan di benarkan oleh warga desa sinar Mulya kecamatan Tanjung raja yang kebetulan pada malam itu ada di tempat kejadian saat melakukan musyawarah bersama Anton , Davit membenarkan bahwa tidak ada intimidasi dari pihak kepala desa sulki , apalagi menyuruh masyarakat desa untuk membawa Sajam dan meneriakkan kapak -kapak seperti yang di ujarkan kan oleh pihak Anton, di dalam pemberitaan itu karna saya ada di situ dan saya menyaksikan terang Davit saat di Wawancara awak media, pada hari (Rabu 10-05-2023)

Sambung Dapit , saya juga ke situ karena dipanggil Anton kerumah nya, saya nggak tahu atau pengacaranya dan di situ mereka mengatakan bahwa ini ada ganti rugi,kamu mau gak, saya jawab jelas mau kalau memang itu ada ganti rugi emang berapa. Terus jawab MTK rp500.000 mau nggak kalau Anton itu beda.ujar Dapid ..

(Tim)