Tulang Bawang Barat.hudhudnews.co
ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP)Ahmad Basri(Abas)meminta Inspektorat Kabupaten Tulang bawang Barat(tubaba)Lampung,untuk turun langsung Cros cek anggaran belanja bidang kesra pada TA 2021/2022.
Di katakan pria yang akrab di panggil Abas Karta tersebut bahwa Inspektorat tubaba semestinya harus segera melakukan pendalaman dan kebenaranya dengan Cros cek sejauh mana informasi yang di himpun oleh awak media.
” Semestinya Inspektorat harus cros cek dilapangan sesuai atau tidak dengan apa yang diberikan dan dialokasikan bagian Kesra. Jika tidak sesuai dengan data fakta dilapangan jelas adanya penyimpangan apa yang dilakukan bagian kesra. Belum lagi pada belanja barang dan jasa”ucapnya pada (06/02/2023)
Lanjut Abas jika lihat dari besarnya anggaran yang di kelola oleh bidang kesra itu sendiri angka yang sangat fantastis kalau untuk hibah dan lembaga.
“Kalau di lihat dari angka anggaran bidang kesra itu sangat fantastis yakini pada tahun 2021/2022,total keseluruhan mencapai 4,1 milyar. Ditahun 2021, 1,6milyar – 2022, 2,5 milyar. Ada peningkatan 1,1ilyar di tahun 2022. Namun dari semua total dana tersebut, dialokasi pada beberapa kegiatan yakni belanja barang / jasa dan hibah.”lanjutnya Abas
Ahmad Basri juga mengungkapkan Inspektorat juga harus lakukan investigasi dengan turun kelapangan secara langsung agar dapat dengan mudah menemukan dugaan penyimpangan ya.
“Jika memang adanya penyimpangan, apa yang dilakukan oleh bagian Kesra, sebenarnya sangat mudah menemukanya Inspektorat harus melakukan turun kelapangan secara langsung, semuanya akan terjawab apa yang diberitakan oleh awak media. Masalahnya selama ini apa yang ditangani Insoektorat tidak pernah melakukan investigasi dilapangan.”ungkap nya
karena menurutnya Selama ini Inspektorat hanya sebatas memanggil. Setelah itu progres memanggilnya tidak pernah dipublikasikan tidak pernah diketahui. Sekali kali turun kelapangan mencocokan data yang ada dilapangan dengan apa yang dimiliki bagian Kesra. Sehingga ada kepastian tentang adanya penyimpangan. Sekecil apapun penyimpangan anggaran keuangan negara tetap harus ada pertanggung jawabannya.”pungkas ya(san)