DPR RI USULKAN MBG HARUS DIMASUKKAN KEDALAM UUD DENGAN JELAS BUKAN SEKEDAR PROGRAM BIASA

oleh -17 Dilihat
oleh

DPR RI USULKAN MBG HARUS DIMASUKKAN KEDALAM UUD DENGAN JELAS BUKAN SEKEDAR PROGRAM BIASA

Muara Enim,Sumsel – Hudhudnews.co Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M . Yahya Zaini mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Payung Hukum berupa UMM Undang-Undang demi menjamin keberlanjutan jangka panjang .

Menurutnya , tanpa perlindungan hukum yang kuat, program pemenuhan gizi anak berisiko terhenti seiring pergantian Presiden . Selasa (27/1/2026).

Ia menilai MBG harus menjadi kebijakan Negara , bukan sekadar program Pemerintahan , demi memastikan anak-anak Indonesia terus mendapat asupan gizi yang layak .

Yahya mencontohkan Negara seperti Jepang , Brasil , dan India yang mampu menjalankan Program serupa selama puluhan hingga ratusan tahun karena memiliki dasar Regulasi yang kuat .

Ia mendorong agar Regulasi MBG ditingkatkan dari Perpres atau PP menjadi Undang-undang , sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah dan DPR , (Dewan Perwakilan Rakyat) .

Usulan ini mendapat dukungan Kepala Badan Gizi Nasional , Dadan Hindayana , yang menilai penguatan Regulasi penting agar MBG berjalan konsisten dalam mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 .

Dengan adanya Usulan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI (.M . Yahya Zaini.) tersebut . Jajaran Kepengurusan DPC PW-FRIC Muara Enim , ” Akan Mendukung Penuh atas Usulan Agar Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Payung Hukum berupa Undang – Undang “, Ujar Dapid kbr di Hadapan awak Media .

( Arwin FRIC Sumsel).